46 Saksi Diperiksa Kasus PPDS Undip

Semarang | Intelpostnews.com

Sebanyak 46 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan bullying dan pemalakan Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Undip Semarang, Jawa Tengah. Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Johanson Simamora mengatakan, sejumlah saksi dari berbagai latar belakang sudah diperiksa. “Sampai saat ini ada 46 saksi yang diperiksa,” kata Johanson saat ditemui awak media di Mapolda Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Sampai saat ini, lanjut dia.

Sejumlah saksi sudah diperiksa Polda Jawa Tengah. Termasuk perwalian dari Kampus Undip dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Dari kampus sudah kami periksa, dari Menkes juga, dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, kami analisis lagi secara metode ilmiah,” ungkapnya.

Selain penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, Johanson juga sudah menerima hasil investigasi yang telah dilakukan Kemenkes. “Ini merupakan alat bukti dan petunjuk untuk penyidik mendalaminya,” jelas Johanson.

Fokus kasus PPDS Undip terlebih dahulu ditanya soal adanya laporan baru. Johanson akan mengecek data laporan yang telah diterima Polda Jawa Tengah. “Soal laporan baru akan kami cek lagi,” tambah dia. Dia juga akan mengecek 70 laporan yang disampaikan oleh Kemenkes di lingkungan pendidikan kedokteran Kota Semarang.
Sejauh ini, Polda Jawa Tengah akan berfokus pada kasus PPDS Undip terlebih dahulu. “Soal 70 laporan kami lakukan pemeriksaan lagi, apakah dari Jawa Tengah atau dari daerah lain, kami fokuskan terlebih dahulu Yang di Semarang yang di RSUP Kariadi,” pungkasnya.

Sementara di saat yang sama, ibunda mengungkapkan bahwa Dr. Aulia Risma, tidak pernah diberikan kesempatan rehat bahkan kerja nonstop sampai dia terjatuh di selokan.
“Anak saya selama mengikuti Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) tidak pernah ada waktu untuk istirahat bahkan dia sempat jatuh ke selokan. Kami pihak keluarga korban mengharapkan keadilan yang seadil adilnya” tandasnya.

Hingga berita ini di turunkan pihak Polda Jawa Tengah masih terus mendalami kasus tersebut. (Tim Jateng)

Tinggalkan Balasan