Sekayu Muba Intelpostnews.com.
(17-10-2022).
Sekayu Muba – Terkait adanya sumur minyak yang meledak di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu 16 Oktober 2022 pukul 02.00 wib.
Polres Muba langsung melakukan langkah bersama Forkopimcam memadam kan api sumur minyak yang meledak.
Dan ada 12 sumur minyak yang meledak di lokasi tersebut, 7 sumur yang telah berhasil di padamkan, masih 5 lagi yang sedang di lakukan pemadaman.
Penyidik menghimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, karena indetitas pelaku telah di kantogi.
Kasat Reskrim Dwi Rio Andrian Sik menjelaskan,” Setelah mendapat laporan kejadian tersebut, kita langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), di mana langkah awal kita memadankan api nya, alhasil sampai hari ini sudah 7 sumur dapat di padam kan dan tinggal 5 sumur lagi sedang di lakukan pemadaman, jelasnya pada senin (17-10-2022).
Kemudian saat di TKP juga kami memburu penambang dan pemilik lahan, namun saat kami tiba di sana semua sudah sepi, tak ada satu orang pun di sana.
Ya kendala kita yakni, para pelaku kini sudah tidak ada lagi, kami pun menyita barang bukti minyak dan mesin Rec, ujar Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian Sik.
kasat Reskrim Dwi Rio Adrian Sik pun menepis semua isu dan fhoto – fhoto yang beredar, di mana pada kejadian tersebut banyak memakan korban, dan photo korban yang terbakar.
Setelah di lakukan semua pengecekan di lapangan, semua photo – photo yang beredar dan isu banyak korban, tidak di temukan hal tersebut, dari penyelidikan kami hanya ada satu korban yang bernama Arfan, yang dalam kondisi terbakarnya 60 persen dan sekarang sedang di rawat di RSUD Sekayu, jelasnya.
Adapun penyebabnya dari kejadian tersebut, para penambang merokok saat melakukan aktivitasnya, jelas Dwi Rio Andrian.
Jadi saat mereka meras, mereka merokok, sehingga percikan api rokok menyebabkan ledakan tersebut, jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, untuk proses penutupan, di lakukan dengan alat berat, di siram pakai rinso, dan TKP di pasang Police Line.
Masih menurut Kasat Reskrim, bahwa sebelum kejadian telah lama di lakukan himbauan kepada masyarakat, serta di pasang Banner, untuk tidak melakukan kegiatan ilegal Drilling dan kegiatan ilegal lainnya,, pungkasnya.
(Rian/Tonet/Anjas)