Banyuasin | Intelpostnews.com.
Pangkalan Panji – Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH di dampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menyerahkan 556 sertifikat tanah secara simbolis dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) dan Penanda tanganan Berita Acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas) dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Desa di Pangkalan Panji, Banyuasin lll, Jumat (03/02/2023).
Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan di rencanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Sertifikat tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Banyuasin dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin kepada perwakilan masyarakat Desa Pangkalan Panji dan Kayuara Kuning.
Pada kesempatan ini, Bupati Banyuasin H. Askolani dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023, di mana akan di canangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) serta penyerahan sertifikat redistribusi tanah untuk masyarakat di Desa Pangkalan Panji dan Kayuara Kuning, di Kecamatan Banyuasin lll oleh kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin sebanyak 144 untuk Desa Pangkalan Panji dan 412 sertifikat Desa Kayuara Kuning.
(Jansep PS) (DJ Naibaho)