Sumatera Selatan | Intelpostnews.com.
Palembang – Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin bertempat di Taman Suang Bambu Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Selasa (07/02/2023).
Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang di lakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya serta penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan Tim PTSL serta semua pihak atas kontribusinya sehingga program ini berjalan dengan baik.
“Melalui program PTSL Pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum, sehingga ke depannya tidak ada lagi perebutan hak milik lahan apalagi ada yang mengaku-ngaku punya tanah,” kata Wabup.
Menurutnya, melalui program ini masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan. Penyerahan sertifikat redistribusi tanah pada hari ini untuk masyarakat di Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa dan wilayah Kabupaten Banyuasin oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin.
(Jansep PS) ( DJ Naibaho)