Rutan Kelas llB Kota Agung Gandeng Posbakumadian Beri Penyuluhan Warga Binaan.

Tanggamus|Intelpostnews.com

Rutan Kelas IIB Kota Agung Gandeng Posbakumadin Beri Penyuluhan Hukum Warga Binaan.

Tanggamus.– Dalam rangka sosialisasi pentingnya pengetahuan tentang hukum. Rumah tahan negara(Rutan) kelas IIB Kota Agung Gandeng Pos Bantuan hukum advocat indonesia(Posbakumadin) adakan sosialiasasi hukum kepada warga binaan tentang bantuan hukum gratis( Jum’at 10/3/2023)

Acara yang di gelar di aula rumah tahanan negara(Rutan) Kelas II B Kota Agung itu dihadiri oleh Tim Posbakumadin serta 100 Warga binaan, dan di buka langsung oleh Ibu Johar Manik Prameswari,SH sebagai Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas IIB Kota Agung yang mewakili Karutan Benny M Saefulloh.

Dalam sambutan nya,Kasubsi Pelayanan yang dikenal dengan Ibu Ames itu Menyampaikan rasa terimakasih kepada Tim Posbakumadin serta meminta semua teman teman Warga Binaan agar bisa menyimak dengan baik apa yang di sampaikan oleh Tim Posbakumadin.

“Kita Duduk bersama disini dalam rangka menerima penyuluhan hukum dari Rakan rekan Posbakum, dan saya berharap semua teman teman disini bisa menyimak dengan baik terkait apa yang sebentar lagi di sampaikan oleh tim Posbakum”Jelasnya

“Saya berharap kepada teman teman semua nanti kedepan nya agar jangan ragu untuk konsultasi hukum dan jangan ragu ragu untuk meminta bantuan kepada tim Posbakum, Dan perlu juga teman teman semua ketahui bahwa tidak ada pungutan dalam pelaksanaan bantuan hukum ini. Jika nanti ada oknum oknum yang meminta uang, teman teman semua bisa lapor kesaya.”Terang nya yang mewakili Kepala Rutan Benny M Saefulloh

Di tempat yang sama,RD salah satu warga binaan asal Kabupaten peringsewu menyampaikan apresiasinya terkait kegiatan sosialisasi bantuan hukum yang di gelar oleh Pihak Rutan Kelas IIB kota Agung.

“Hal ini baik sekali mas, Sosialisasi ini sangat membantu bagi para napi yang awam tentang permasalahan hukum.”ungkapnya

Ia juga berharap,Bahwa kegiatan sosialisasi tentang permasalahan Hukum di Rutan agar bisa sering di adakan “Penyuluhan hukum ini saya rasa harus sering di adakan untuk mengedukasi para napi agar mereka lebih paham lagi tentang masalah hukum”Imbuhnya(Cang)

Tinggalkan Balasan