Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Sekayu- Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Safruddin mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemberantasan Korupsi Daerah serta Peluncuran Indikator MCP secara virtual di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (21/3/2023).
Rakor tersebut di pusatkan di Rich Carlton Mega Kuningan Jakarta, yang di hadiri langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, dan di ikuti Kementerian terkait diantarnya Kementrian Agraria, Kementerian Dalam Negeri, BPKP RI, LKPP, Dewan Pengawas KPK RI, Gubernur, Bupati dan Walikota se- Indonesia.
Asisten III Setda Muba menyebutkan, Pemkab Muba terus berupaya maksimal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Semangat dan upaya Pak Pj Bupati Muba di lakukan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan berwibawa,” ujarnya.
Safaruddin mengatakan, kegiatan Rakor tersebut membahasan dan menindak lanjuti capaian aksi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Juga merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga/kementerian serta Pemerintah Daerah untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindak korupsi, dengan harapan ke depan akan semakin kuat.
“Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi antara lembaga saling mendukung dalam pencegahan tindakan korupsi, yang kita harapkan semakin kuat ke depannya. Pemkab Muba terus komitmen agar upaya pencegahan tindak korupsi ini berjalan maksimal,” ucapnya.
Lanjutnya, KPK RI telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP. Di mana menurutnya terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu agar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mampu mencegah terjadinya korupsi.
Sehingga dengan demikian, di katakannya terdapat delapan area MCP yang menjadi perhatian yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area manajemen Aparatur Sipil Negara, area optimalisasi pajak daerah, area manajemen aset daerah, dan area tata kelola keuangan desa.
“Dalam upaya pencegahan korupsi, kita telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif,” pungkasnya.
(Nasrudin S) (Adriansyah)