Indramayu | intelpostnews.com
Viralnya terkait aksi unjuk penarikan dana nasabah yang tersimpan di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Ketua LSM KOREK DPC Indramayu Chandra Widjaya angkat bicara.
Menurutnya, apa yang sudah dilakukan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. dengan membentuk satgas terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan secara insten terkait debitur yang macet berkepanjangan sangatlah tepat, karena kalau tidak dilakukan itu penyertaan modalpun akan terjadi percuma ” Ucap Chandra.
Lanjut Chandra, Ricuhnya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu, Bahkan sampai menyegel pintu kantor Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu, sangat disayangkan dengan adanya penutupan kantor semestinya salah satu kerugian BPR KR misalnya karyawan yang bergaji tidak bisa bekerja kemudian semestinya mendapat masukan dari yang mau membayar kredit akhirnya tidak mendapatkan masukan” kata Chandra.
Chandra, menambahkan “Secara pribadi ia mengatakan ikuti prihatin, penarikan dana pribadi yang tersimpan di BPR KR bagian dari pada haknya, maka ia berpendapat seharusnya nasabah melakukan langkah mediasi dengan Dirut PLT BPR KR dan KPM untuk meminta petunjuk bagaimana solusi yang terbaiknya agar masalah pengembaliannya dana tersebut dapat segera di tarik, sambil menunggu laporan dari satgas yang dibentuk oleh Bupati Nina Agustina selaku KPM Bank perkreditan rakyat Karya Remaja Indramayu ” Tuturnya Chandra, pada Selasa (17/04/23)
Dilain tempat Awak media Intel Post News menggali informasi lebih dalam lagi dengan mencoba konfirmasi pada Bupati Indramayu Nina Agustina melalui pesawat seluler pribadinya, ketika diminta tanggapannya dijelaskan “Keuangan Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Kabupaten Indramayu sejak lama sebelum kepemimpinannya selaku Bupati keuangannya sudah tidak sehat bahkan hingga kini sudah mencapai 230 Milyar hasil sementara laporan dari Satgas” Ucapnya.
Nina Juga menghimbau untuk debitur nakal yang sebagian besar terkesan enggan mengembalikan uang pinjaman, bahkan sebagian dari debitur yang macet malah dikabarkan pasang badan, untuk itu Nina dengan membongkar hal tersebut akan disampaikan kepada publik praktik yang terjadi di BPR KR yang sudah meraup angka fantastis tersebut” Ujarnya.
Nina juga menegaskan “Uang kredit yang macet di Bank Karya Remaja Karya Remaja itu adalah uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (Nasabah), kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda, lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat,” imbuhnya.
Nina pun membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan debitur bermasalah dan penyelamatan aset (PDBPA) BPR KR untuk membongkar praktik korupsi tersebut, sejak dibentuk, satgas PDBPA terus bekerja membantu BPR KR mengurai sengkarut kredit macet, ASN yang ikut terlibat dalam kredit macet pun menjadi salah satu target debitur yang ditangani.
“Saya harus memberikan contoh kepada masyarakat, ASN juga saya minta menyelesaikan kreditnya agar uang nasabah bisa dikembalikan,” tegasnya.
Langkah lain yang ia lakukan yakni menggandeng aparat penegak Hukum untuk membantu membongkar kasus kredit macet tersebut, tak tanggung -tanggung, Nina sebagai kuasa pemilik modal (KPM) juga menggandeng Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Apapun akan saya lakukan untuk memperjuangkan hak nasabah, Risiko dibenci atau di-bully siap saya hadapi, ini semua saya lakukan untuk nasabah, masyarakat saya,” Tutupnya (TC)