Pemkab Batu Bara Melalui Dinas Perkim LH Lakukan Penataan Wilayah Pemukiman.

Batu Bara l intelpostnews.com

      Pemerintah Kabupaten Batu Bara Melalui Dinas Perumahan ,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) terus berupaya melakukan Penataan wilayah Kawasan Permukiman melalui Program Rumah tidak layak Huni,RTLH.

     Pada Tahun 2023 ada sebanyak 330 Unit Rumah Masyarakat yang tidak layak huni mendapat bantuan dari pemerintah ,Kata PLT Kadis Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,Frans Sahala Siregar,ST tepat nya pada hari Selasa , (16/05/2023)

     Frans menjelaskan 330 Rumah Masyarakat yang tidak layak huni mendapat bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Batu Bara dari bantuan Provinsi Sumatra Utara (Provsu).

     Sedangkan sebanyak 225 Rumah tidak layak huni mendapat bantuan dari Pemkab Batu Bara dan 75 Unit nya lagi bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatra Utara,menjadi total bantuan sebanyak 330 Rumah.

     Frans juga mengungkapkan masing masing penerima bantuan Rumah tidak layak huni mendapat dana sebesar Rp.15 Juta yang akan disalurkan kerekening penerima bantuan dan Rp 12,5 juta digunakan meterial bangunan sedangkan Rp2,5 juta untuk upah Pekerja Bangunan ,paparnya. (eks)

Tinggalkan Balasan