PT HKI Laksanakan Sosialisasi di Desa Belimbing Mandaling Natal

Madina | intelpostnews.com

PT HKI laksanakan sosialisasi di desa Belimbing Mandaling Natal pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT hamparan kemilau indah (HKI) dengan masyarakat desa belimbing berjalan dengan sukses. Acara dilaksanakan di gedung madrasah desa belimbing, Selasa (27/06/23)

Di hadiri oleh staf khusus  sosial politik Bupati Mandailing Natal Ir Ali Mutiara Rangkuti dan bersama Fokofincam Natal dan Dinas Perizinan serta dari pihak menagement perusahaan PT HKI

Pantaua dari media intelpostnews.com acarana ini berjalan sangat alot. Pada saat tanya jawab ada ketegangan antara masyarakat dan pihak management perusahaan yang mana pekerjaan pembangunan PMKS tersebut sudah berjalan 10 bulan namun menurut masyarakat tidak ada keterbukaan dari perusahaan tersebut  tokoh pemuda desa belimbing Mhd Idris mempertanyakan tentang legalitas perusahaan tentang siapa oknum desa belimbing memberikan rekom mendirinya pabrik dan menanyakan mengapa tenaga kerja warga setempat tidak di perkerjakan dan mengapa sejak terjadinya pekerjaan pembangunan PMKS   air PAM tersendat sendat di wilayah desa itu dan sekitarnya pihak menagement PT HKI

Pihak menagement PT HKI P Rangkuti bidang PC (produksi control)menanggapi keluhan masyarakat, “pihak perusahaan akan merekrut 60 persen dari masyarakat setempat namun saat ini pekerjaan pembangunan PMKS masih ditangani oleh pihak kontraktor namun walaupun begitu pihak kami akan koordinasi dengan pihak rekan.” ucap Rangkuti

Di tempat yang sama Rico Sayibani SH jabatan Business Development & Licensing mengatakan bahwa pengurusan izin sudah berjalan 80  persen dan perlu di ketahui oleh masyarakat izin kepemilikan lahan kali bukan izin SHM melainkan izin HGB (hak guna bangunan) karena pembangunan PMKS ini berkala besar.

Staf kusus bupati Madina Ir Ali mutiara Rangkuti bidang sosial dan politik menghimbau,” pihak perusahaan agar mengutamakan merekrut tenaga kerja dari masyarakat setempat dan mengeluarkan CSR sebagai kewajiban perusahaan kepada masyarakat saling menguntung kan perusahaan dengan masyarakat sesuai yg diatur oleh undang-undang. “pungkas nya selaku ketua forkopincam

Camat Natal Ali syabana S .sos menghimbau , “seluruh masyarakat agar tetap menjaga kekondusifan dan menjaga kenyamanan investor yang datang ke daerah kita dengan adanya investor yang datang kedaerah kita adanya investor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang sifatnya saling menguntungkan antara perusahaan masyarakat.” akhiri Camat Natal. (Adis man)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan