Medan | intelpostnews.com
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, M.Si terbang dengan helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339 beserta rombongan tiba di Ekowisata Hutan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, Senin (31/7/2023) dimulai sekira pukul 13.00 wib.
Kemudian Kapolda Sumut melanjutkan peninjauan lokasi tindak pidana ilegal Logging perambahan hutan Mangrove berkeliling di seputaran perairan menggunakan 2 (dua) Unit Kapal Pol Air yang di dampingi oleh PJU Polda Sumut dan Kapolres Langkat sekaligus membawa tersangka An. Jalalludin 50 Thn, untuk menunjukan areal hutan Mangrove yang telah di rambah.
Akibat kerusakan Mangrove kita tahu salah satu fungsi Mangrove ini adalah pengembangan biakan ikan yang ada di laut, karena adanya perambahan secara ilegal ini menurunkan hasil penangkapan ikan dari masyarakat.
Kami berharap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kapolda hari ini harus sampai kepada akar-akarnya, semua tidak akan dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan illegal logging ini kalau tidak ada penampung. Jadi saya sangat berharap besar yang harus diberantas habis penampungnya, baik penampung kecil ataupun besar, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda sebagai gebrakan awal ini sangat berarti untuk masyarakat Langkat dan kita siap untuk bekerja sama.
Rangkaian giat berakhir pukul 14.40 wib dalam keadaan aman dan baik selanjutnya rombongan Kapolda Sumut melanjutkan perjalanan menuju Medan menggunakan Helikopter AW 169 Polri No. Reg P-339.(Haidir)