Sumatera Selatan | Intelpostnews.com.
Palembang-Dewan pimpinan pusat (DPP) Persatuan Wartawan Independen Indonesia (PWII) organisasi profesi pers yang baru berumur jagung ini akhirnya di turunkan Surat Keputusan (SK) (SKep) Pengesahan Komposisi Kepengurusan Personalia DPW PWII Provinsi SumSel & DPC PWII kabupaten kota. hal ini di sampaikan langsung oleh bapak DR.Supardi Yapan, SPd SH mm. melalui WhatsApp pribadi Nya malam’ini (05-08-2023).
Adapun susunan kepengurusan yang telah di SK kan tersebut antara lain DPC kabupaten Musi Banyuasin, kabupaten Banyuasin, kota Prabumulih, kabupaten Musi Rawas Utara, kabupaten Lahat, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Pali, kota Lubuk Linggau dan lainnya.
Hal ini juga di benarkan oleh sekretaris DPW PWII provinsi SumSel Fendy Pramajaka, Alhamdulillah berkat kesabaran rekan rekan wartawan/wartawati yang tergabung di wadah rumah organisasi profesi pers PWII perjuangan Kita selama ini tidak sia sia dan bermuara dengan PR kedepannya yang amat berat sebab menghadapi Dunia digital modern ini banyaknya pemberitaan yang menimpa rekan awak media yang bertugas seperti di kriminalisasi terhadap wartawan sampai mengintimindasi profesi wartawan Nya bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan sering marak terjadi.
Melalui organisasi pers PWII persatuan wartawan independen Indonesia semoga kedepannya dapat proaktif berperan dalam perlindungan jurnalis dalam bertugas sesuai dengan kode etik jurnalis Nya (KIJ) dan patuh dengan undang undang yang berlaku, menjaga nama baik institusi pers PWII bekerja profesionalisme sesuai tufoksinya. ,”Jelas Pendi.
Terkait dengan legalitas PWII organisasi profesi pers yang telah di syah kan melalui Surat keputusan SKep DPP PWII pusat ini segera mungkin pengurus berkonsolidasi organisasi, pemaparan, audensi dengan pemerintah daerah setempat dan unsur instansi terkait.
(Nasrudin S) (Jansep PS)
(Rill/Tim/PWII)