Simalungun | intelpostnews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Kamis (7/9/2023).
Pelaksanaan Rakor tersebut dirangkaikan dengan membahas kesuksesan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) terhadap 77 Nagori yang akan berlangsung pada tanggal 13 September 2023 mendatang.
Rakor itu sendiri dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Wakil Bupati H Zonny Waldi, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy, Kajari Irvan Hervianto dan Sekda Esron Sinaga.
Adapun agenda rapat tentang Koordinasi aparat pengawas internal Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum dalam penanganan Laporan/pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam Rakor tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kejaksaan Kabupaten Simalungun, dan Kepolisian resort Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan bahwa, pelaksanaan Rakor dalam rangka persiapan menghadapi Pilpanag yang akan berlangsung di 77 Nagori dan juga membicarakan tentang upaya penurunan stunting di Kabupaten Simalungun.
Menurut Bupati, agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari Nota kesepahaman antara Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2023 dan No : NK/1/I/2023, tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman, Bupati mengatakan,hal ini sebagai bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlunya, dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama, sinergitas lintas sektoral di antara Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian dengan dilandasi tekat dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkapi.
“Sinergitas, Koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tujuan besar nya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur,”sebut Bupati.
Bupati berharap, dengan ditandatanganinya nota Kesepahaman ini Pemkab Simalungun dapat bekerja dengan nyaman. “Kalau bapak ibu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku apapun yang kita kerjakan tidak perlu takut, dan singkronisasi serta kerjasama yang baik dan transparansi roda pemerintahan di Kabupaten Simalungun akan semakin baik,”harap Bupati.
Kepada para Camat, Bupati menekankan, di setiap nagori yang melaksanakan Pilpanag agar lebih ekstra lagi untuk menjalin komunikasi dengan para tokoh-tokoh masyarakat, serta menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan serta kesuksesan Pilpanag.
Sementara itu, Kapolres Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pihaknya akan selalu mendukung dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun demi kemajuan masyarakat di wilayah kerja Polres Simalungun.
Terkait kesuksesan Pilpanag, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sana menyukseskan dan mematuhi semua aturan – aturan yang berlaku. “Mari kita belajar dari Pilpanag sebelumnya yang berjalan dengan sukses. Itu semua berkat kita mematuhi semua aturan-aturan yang telah di tetapkan dengan tertulis,”ujarnya.
Selanjutnya, Kapolres Polres menjelaskan bahwa, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilpanag di 77 Nagori mendatang, Polres Simalungn telah siap siaga dalam pengaman dan juga terhadap 232 Calon Pangulu, dengan jumlah personil 548 orang yang di bagi dalam beberapa kegiatan.
“Mari tetap kita bersama-sama kawal dan juga diperketat pengawasannya. Mari kita bersama-sama menjaga kekompakan untuk mensukseskan dan menjaga keamanan Pilpanag,”ajak Kapolres.( J STP )