Pemerintah Kabupaten Dairi Dan KPU Dairi Tandatangani Perjanjian Hibah Pilkada Dairi 2024

Dairi | Intelpostnews.com

Sidikalang – Pemkab Dairi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melakukan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi tahun 2024, di Ruang Rapat Bupati Dairi, Sabtu, (11/11/2023).

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga.

Bupati Eddy Berutu mengatakan kegiatan ini adalah wujud dukungan Pemkab Dairi mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mendatang agar dapat berjalan dengan baik.

Pilkada 2024 dapat dikatakan sangat berpotensi rawan akan kepentingan politik dan kelompok. Oleh karena itu segala persiapan harus dilakukan sedini mungkin agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti yang kita harapkan bersama.

“Melalui pemberian dana hibah ini saya harapkan seluruh tugas KPU Dairi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 dapat terselenggara tanpa hambatan berarti.

Dana hibah ini juga kita harapkan dapat digunakan secara transparan dan didukung administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai peraturan perundang-undangan, “ujar Eddy Berutu.

Sementara itu, Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga mengatakan penandatanganan nota perjanjian hibah ini telah melalui tahapan yang sangat panjang. Oleh karena itu, Freddy Sinaga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Dairi yang telah mengakomodir anggaran yang akan digunakan oleh KPU.

Freddy menyampaikan dana hibah yang telah disepakati akan digunakan oleh KPU dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih atas perhatian pemerintah kepada KPU, anggaran yang sudah disepakati akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan pilkada di Dairi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, besaran bantuan dana hibah pilkada 2024 Dairi untuk KPU sebesar Rp. 36.215.353.000.

Penyaluran dana akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahun 2023 sebesar 40% dan tahun 2024 sebesar 60%.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Charles Bancin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Johnny Hutasoit, Komisioner KPU Dairi Jenny Solin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dengan Sitepu, dan Kepala Badan Kesbangpol Yon Hendri.(AJ/tim)

Tinggalkan Balasan