Batu Bara l intelpostnews.com
Setelah sebelumnya ramai diekspos Media Online dan Media Cetak group Wappress, DPRD Batu Bara kemudian menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP), dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Batu Bara, terkait pengadaan sewa kendaraan operasional jajaran, Senin (8/8/2022).
RDP yang dimpin Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Batu Bara, Mukhsin dihadiri Kepala BKAD, PT ASSA selaku penyedia kendaraan, Kabag Hukum Setdakab, Netty Nainggolan dan sejumlah anggota komisi.
Perwakilan PT ASSA, Ririn mengatakan, pengadaan kendaraan dinas operasional sudah diajukan Pemkab Batu Bara sejak 4 Februari 2022. Untuk penandatangan kontrak sewa sekaligus penyerahan kendaraan dilakukan pada 7 Maret 2022.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara Nomor 9 tahun 2022, tanggal 9 Februari 2022, ada indikasi, pengajuan kontrak sewa ke PT ASSA dinilai cacat hukum karena dilakukan sebelum terbit Perbup.
Kepada wartawan hal ini dibantah Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara, karena menurutnya Hakim pengajuan kontrak KDO-S telah memiliki payung hukum yakni Perda 2021, tentang APBD Batu Bara 2022.
Hal ini diperkuat Kabag Hukum Setdakab, Netty Nainggolan yang menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) memperbolehkan pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO-S). Dan hal ini diperbuat dengan adanya Perbup Nomor 9 Tahun 2022.
Walaupun Kepala BKAD dan Kabag Hukum Setdakab menyatakan pengadaan KDO-S sudah sesuai Perbup dan Perpres, Komisi 2 DPRD Batubara tetap tak merestui.
“Jika hal ini dilakukan, Pemkab Batu Bara akan mengalami kerugian dari sisi PAD dari sektor pajak dan perpanjangan STNK kendaraan. Sayang sekali uang Rp 2 miliar menguap untuk sewa mobil,” ujar Politisi Partai Golkar Fahri Iswayudi, yang menyebutkan jika pengadaan KDO-S tak sesuai. Bahkan, Fahri memilih walk out (keluar) dari RDP.
Senada juga ditegaskan Citra Mulia Bangun dari Fraksi PKS. Pihaknya akan mengajak Fraksi PKS untuk menolak usulan KDO-S yang dinilai tidak efisiensi.
“Jangan mengutamakan gaya hidup karena rakyat kita masih banyak yang kekurangan. Apalagi tahun ini kita masih berhutang lagi sebesar 100 miliar rupiah,” pungkas Citra.
Sebagaimana diketahui, BKAD Pemkab Batu Bara mengucurkan Rp2,2 miliar untuk bayar sewa 29 unit mobil Mitsubishi Xpander Exceed per tahun.
Hal ini menjadi kontroversi. Sebab jika dilakukan pembelian secara chas, maka Pemerintah Daerah dinilai lebih untung dan PAD dari sektor pajak dan STNK akan masuk ke kas Daerah.(eks)