Bangka Barat | Intelpostnews.com
Pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 09.30 WIB s/d selesai bertempat di Kecamatan. Muntok Kabupaten. Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan himbauan terkait aktivitas penambangan timah Ilegal di IUP PT.TIMAH Tbk DU 1553 Kecamatan. Muntok Kabupaten. Bangka Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan menindak lanjuti Surat permintaan bantuan penertiban tambang timah ilegal oleh PT. TIMAH Tbk.
Sekira pukul 09.30 WIB Personel gabungan menggunakan Kapal Patroli KP 2701/C2 bertolak dari pelabuhan limbung menuju perairan Belo Laut.
Sekira pukul 10.00 WIB Tim tiba di TKP menemukan beberapa unit ponton yang beroperasi diwilayah perairan IUP PT. TIMAH Tbk DU 1553.
ESelanjutnya personil melaksanakan himbauan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP PT.TIMAH Tbk DU 1553 tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polair Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono mengatakan.
”Aktivitas penambangan tersebut tidak mempunyai legalitas dan aktivitas tersebut mengganggu operasional KIP. Apabila kegiatan aktivitas penambangan tersebut masih dilaksanakan, akan dilakukan tindakan berupa penindakan secara hukumhukum”,(Red)