IntelpostNews.com| Rekaman Dugaan salah satu calon legislatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan nomor urut 1 daerah pemilihan (DAPIL) 1 Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas nama Sinta yang diduga kuat telah melakukan kecurangan dengan cara memberikan uang 50 juta kepada seseorang berinisial (T) untuk di berikan pada masyarakat.
Hal tersebut dilaporkan oleh salah satu caleg dari partai yang sama yaitu H.Fajar Saymsul Maarif kepada awak media dengan memberikan rekaman percakapan antara H.Husni Mubarok Caleg PPP nomor urut 3 dan Asep Cholil Caleg dari PPP dengan nomor urut 5 .
Yang di dalamnya di duga terdapat percakapan yang menyebutkan bahwa masyarakat di berikan uang dengan nominal 30-50 ribu rupiah oleh Oknum Caleg melalui saudara (T) .
Maka dari itu , H.Fajar Syamsul Maarif selaku Caleg PPP dengan nomor urut 7 menanggapi hal tersebut dengan mengatakan harusnya Ketua DPC PPP Cecep Nurul Yakin agar lebih bijak dalam menyikapi struktural yang di bina oleh partai .
” Harusnya Ketua DPC PPP Cecep Nurul Yakin/wakil bupati lebih bijak dalam menyikapi struktural yang dibina oleh partai,karena sebelumnya sudah ada kesepakatan tidak akan meng itimidasi kepada salah satu calon legislatif khususnya yang ada di dapil 1 ” Ujar nya . Senin(26/02/2024).
Lanjut Fajar , seharusnya Ketua DPC mensuport membesarkan partai bukan tentang kemenangan yang ujung nya terlalu vulgar,bahwa ketua DPC lebih mementikan pribadi caleg yang banyak uang ditimang caleg yang berpotensi dan bermasyarakat.
” Oleh karena itu saya menghimbau kepada semua caleg untuk berfikir kritis terhadap demokrasi jangan sampai jiwa raga ini dibeli oleh partai” Pungkas nya .
Sampai berita ini di tayangkan , awak media belum berhasil memgkonfirmasi pihak terkait dan masih berusaha mencari nomor yang bersangkutan.