Tapsel | intelpostnews.com
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu diminta agar mencopot Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tapsel, Ongku Muda Atas Sormin (OMAS) terkait dugaan Kerusakan Lingkungan.
Kerusakan Lingkungan Hidup terpantau di wilayah Kecamatan Sipirok dan Kecamatan Arse bukan tanpa alasan yang jelas. Kerusakan berawal diterimanya Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) pola kemitraan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Dusun Aek Latong Desa Marsada Kecamatan Sipirok.
“Dahulunya, areal yang dibuka tersebut adalah hutan, kini dijadikan Penanaman Eucalyptus oleh PT TPL. SPPL yang diterima Dinas Lingkungan Hidup Tapsel berpotensi menimbulkan perubahan zona lingkungan hidup. Apalagi, lokasi tersebut merupakan Perlintasan Satwa dan Hulu dari Sungai Aek Sihoru-horu,” ungkap Divisi Monitoring LSM Trisakti, Adi Saputra Tanjung, kepada sejumlah Wartawan, Jum’at (1/3-24).
Adi juga menjelaskan bahwa areal tersebut berada di Patahan yang terlihat jelas dari Patahan di Jalan Nasional Aek Latong dan juga Jalan Nasional Batu Jomba. Sangat disayangkan, Kadis Lingkungan Hidup Ongku Muda Atas Sormin masih menerima Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan, ujarnya.
Menurutnya, SPPL yang diterima tersebut tanpa dilakukan kajian dan analisis dari dampak lingkungan yang akan terjadi dikemudian hari. Selain itu, hal yang paling dipertanyakan bahwa perusahaan PT TPL telah memiliki AMDAL.
“Kenapa lagi pihak PT TPL menerima SPPL padahal mereka telah memiliki AMDAL”, ucapnya dengan tanda tanya.
Kerusakan lingkungan bukan saja terjadi di wilayah Sipirok dan Arse. Tetapi kerusakan lingkungan juga terjadi di hulu sungai Batangtoru. Jika dibandingkan dari hilir berbeda dengan dihulu yang ditanami sawit oleh oknum anggota DPRD Tapsel.
“Selain itu, Galian C yang berada di Kecamatan Batangtoru, Muara Batangtoru serta Angkola Sangkunur dipastikan tidak ada yang memiliki izin. Tetapi hal tersebut dibiarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan. Padahal anggaran Ratusan Juta Rupiah untuk pemantauan lingkungan telah ditampung dalam APBD Tapsel setiap tahun,” imbuhnya.
Kerusakan lingkungan hidup di Tapsel seharusnya menjadi perhatian serius Pemkab Tapanuli Selatan. Apalagi baru-baru ini Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menerima Piala Anugerah, Penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atas kepeduliannya terhadap lingkungan hidup.
“Kami menduga laporan Kadis Lingkungan Hidup Tapsel, Ongku Muda Atas Sormin kepada Bupati tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” pungkasnya. (Ryan)
Ket. Gbr : Kadis Lingkungan Hidup Tapsel Ongku Muda Atas Sormin saat foto bersama dengan Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu. Foto : RAS/Ist