Musi Rawas |Intelpostnews.com.
Muara Beliti-Pelaku pembunuhan yang di lakukan oleh sepasang suami istri Roziza (43) dan istrinya Hudaiyana (39) yang telah menewaskan Ediyansyah (53) buruh pekerja di perkebunan sawit PT EVAN LESTARI yang berada di Desa Suro Kec Muara Beliti Kab Musi Rawas Prov Sumatera Selatan. (11-03-2024).
Setelah berselang waktu tidak lama dari kejadian, kedua pelaku pembunuhan Pasangan Suami Istri Roziza (43) dan Hudaiyana (39) Menyerahkan diri di jemput oleh pihak Kepolisian Sektor Muara Beliti di kediamannya pada Sabtu (09-03-3024) pukul 21.00 Wib.
Kronologis kejadian berdasarkan dari hasil informasi yang di dapat oleh awak media di tempat kejadian, awalnya pasutri Roziza (43) dan Hudaiyana (39) Sabtu (09-03-2024) pukul 12.30 WIB, mereka berada di Blok M15 PT Evan Lestari Desa Suro, Kec Muara Beliti kab Musi Rawas. kemudian Roziza (43) di temani istrinya Hudaiyana (39) pergi ke sungai untuk membuang hajat. Saat Roziza (43) ingin membuang hajat di sungai, istrinya Hudaiyana (39) menunggu sendirian di pinggir jalan yang tidak begitu jauh dari sungai tempat keberadaan suaminya.
Tidak lama kemudian muncul datanglah korban Ediyansyah (53) yang melihat Hudaiyana (39) pikirnya hanya sendirian saja di tempat sunyi, Ediyansyah langsung menghampiri mengodanya dengan memegang menarik tubuh Hudaiyana (39) untuk mengajak melakukan sesuatu.
Hudaiyana (39) merasa tidak terima di perlakukan oleh Ediyansyah (53) seperti itu akhirnya ia menjerit minta tolong ke suaminya, mendengar teriakan minta tolong istrinya, Roziza (43) langsung lari dari pinggir sungai menuju istrinya ingin tau apa yang telah terjadi pada istrinya, sembari dirinya memegang sebilah pisau belati.
Ketika melihat istrinya lagi di pegang di tarik paksa oleh Ediyansyah (53) Spontan saja Roziza (43) langsung emosi naik pitam, sedangkan Ediyansyah (53) langsung kaget mengetahui kalau perbuatan nya di ketahui oleh Roziza (43), dan korban berusaha ingin kabur lari ke arah motor miliknya. Namun keburu Roziza (43) telah mengejarnya yang langsung menikamkan pisau mengenai bagian dada kiri korban.
Hinga masih sempat terjadi perkelahian antara Roziza (43) dan korban, melihat suaminya berkelahi sang istri Hudaiyana (39) tidak tinggal diam, segera membantu suaminya dengan mengambil sebatang kayu balok yang berada di tempat kejadian, kayu tersebut langsung di hantamkan dua kali mengenai bagian kepala korban.
Akibat kerasnya Pukulan kayu balok tersebut membuat korban pusing dan ambruk jatuh, seketika korban jatuh, di susul tusukan pisau belati Roziza (43) mengenai leher korban dua tikaman, dan di tambah lagi ke bagian kepala korban dua tikaman, Korban pun langsung tewas di tempat kejadian.
Setelah dari kejadian kedua pelaku suami istri langsung pulang ke rumah kediamannya, sementara warga di hebohkan dengan di temukannya mayat di lokasi kejadian.
Berkat sigap anggota kepolisian melakukan berbagai penyelidikan dan melakukan pendekatan terlebih dahulu terhadap pelaku, akhirnya kedua pelaku pasangan suami istri pun siap menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tidak lama kemudian pihak dari kepolisian Sektor Beliti pun datang menjemput kedua pelaku suami istri di rumahnya.
Kapolres Mura AKBP Adi Supriadi melalui Kapolsek Beliti, AKP Suryadi membenarkan kejadian tersebut, Dan petugas polsek Beliti telah menjemput kedua pelaku suami istri di rumahnya.
Menurut Pengakuan keterangan dari Pelaku, korban memegang bagian tubuh Hudaiyana. “Kita tidak tahu pegang bagian apa. Korban katanya memaksa sambil menarik tangan istri pelaku untuk mengikutinya,” ungkap AKP Suryadi.
Di tambahkan juga oleh AKP Suryadi, bahwa pelaku dan korban adalah tetangga yang hanya berjarak 500 meter tempat tinggal mereka, mereka adalah satu warga Desa Suro. “Pungkasnya.
Kedua pelaku saat ini sudah di tahan di Polsek Beliti guna melakukan pemeriksaan dan mempertangung jawabkan segala perbuatanya sesuai dengan UU dan hukum di NKRI.
(RKT & ADIPATI)