Menyikapi Video Dukung Cabub Tasikmalaya Yang Mengatasnamakan PWRI Kota Tasikmalaya Yang Belum Sah, Ketua DPD PWRI Jabar Angkat Bicara!!!

IntelPostNews.co.id | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Menyikapi sejumlah kegiatan dan unggahan video sekelompok orang yang mengatasnamakan dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tasikmalaya bersama dengan calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya atas nama Iwan Saputra yang terkesan memberikan dukungan kepada salah satu calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Jawa Barat Dr. (c) H. Hermawan, SH., MH., CLA., CTL., CCL., CLI., CIVIE., angkat bicara. Hermawan dengan tegas mengatakan jika hal itu tidak dibenarkan karena sudah melanggar surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XIII/2022 Tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu yang berkualitas menyampaikan, Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Selain itu Ketua DPD PWRI Provinsi Jawa Barat menegaskan jika DPC PWRI Kota Tasikmalaya belum dilantik dan sah, maka pihaknya melarang keras ada kegiatan atau aksi apapun yang mengatasnamakan dari Organisasi PWRI.

Ya itu sangat tidak dibenarkan, kita ini wartawan yang harus independen, apalagi pihak Dewan Pers Indonesia juga sudah mengeluarkan kembali surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XIII/2022 Tentang Kemerdekaan Pers yang bertanggung jawab untuk Pemilu yang berkualitas menyampaikan, Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu pada Desember 2022. Dalam surat edaran Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tersebut, dengan tegas memperingatkan kepada seluruh insan pers di Indonesia yang terlibat dalam politik praktis atau mencalonkan diri sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, menjadi tim sukses partai dan atau menjadi tim sukses calon kepala daerah agar cuti atau mengundurkan diri sebagai jurnalis. Lagian DPC PWRI Kota Tasikmalaya belum sah dan belum dilantik, maka saya peringatkan untuk tidak melakukan pergerakan atau aksi dan kegiatan apapun yang mengatasnamakan dari PWRI, apalagi melakukan kegiatan yang bersifat mendukung salah satu calon kepala daerah seperti yang ada didalam video itu, PWRI adalah organisasi pers yang independen sebagai salah satu wadah wartawan Republik Indonesia“, tegasnya.

Selain itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Jawa Barat Dr. (c) H. Hermawan, SH., MH., CLA., CTL., CCL., CLI., CIVIE., pun mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengambil SK untuk DPC PWRI Kota Tasikmalaya dari pihak DPP PWRI untuk ditahan sementara.

Ya, karena sudah banyak laporan tentang sejumlah kegiatan yang mengatasnamakan DPC PWRI Kota Tasikmalaya yang belum sah dilantik, maka dalam waktu dekat ini saya akan mengambil SK dari pihak DPP untuk ditahan dulu, karena saya nilai PWRI Kota Tasikmalaya dibentuk oleh sejumlah orang yang sebelumnya mengundurkan diri dari kepengurusan DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya yang baru saja dilantik dan terkesan mau bersebrangan, seperti salah satunya mendukung salah satu calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan mereka kan posisinya di Kota, ini ada apa??“, tegasnya kembali.

Diketahui dalam video yang diunggah di akun Facebook atas nama Asep Setiadi yang diketahui calon Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya pada tanggal 23 Februari 2024 dengan durasi beberapa detik, salah satu pengurus yang bersama-sama dengan calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya atas nama Iwan Saputra mengatakan, “Kami Perwakilan PWRI Kota Tasikmalaya mendukung sepenuhnya Dr. H. Iwan Saputra menuju Z 1 Kabupaten Tasikmalaya“, ucapnya.

Diwaktu dan tempat yang berbeda, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang menyayangkan dengan adanya unggahan video tersebut yang mengatasnamakan dari DPC PWRI Kota Tasikmalaya yang terkesan memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya ini, seharusnya hal tersebut tidak dilakukan membawa nama baik organisasi terlebih DPC PWRI Kota Tasikmalaya yang belum sah dilantik, menurut nya sekalipun sudah dilantik harusnya selalu melakukan koordinasi apapun kegiatan yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu Chandra pun mendukung penuh dengan adanya pembentukan kepengurusan DPC PWRI Kota Tasikmalaya, namun dirinya berharap untuk tetap melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak nya, mengingat beberapa pengurus yang terlibat adalah mantan kepengurusan di DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya baik itu yang mengundurkan diri secara tertulis dengan alasan akan membentuk kepengurusan di Kota Tasikmalaya, adapun yang sudah diberhentikan.

Yang jelas saya atas nama Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya mewakili seluruh pengurus dan anggota sangat menyayangkan dengan adanya unggahan video yang mengatasnamakan dari DPC PWRI Kota Tasikmalaya yang terkesan memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah di Kabupaten Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 ini, hal itu tentunya sangat bertentangan dengan profesi jurnalis yang seharusnya menjaga independen jurnalis, apalagi sudah adanya surat edaran Dewan Pers tentang larangan tersebut. Pada intinya saya mendukung penuh dengan adanya pembentukan kepengurusan DPC PWRI Kota Tasikmalaya agar mengisi kekosongan di kepengurusan Kota Tasikmalaya, namun saya pun berharap untuk tetap melakukan kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan kita khususnya yang sudah berdiri di Kabupaten Tasikmalaya, mengingat beberapa pengurus yang terlibat adalah mantan kepengurusan di DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, baik itu yang mengundurkan diri secara tertulis dengan alasan akan membentuk kepengurusan di Kota Tasikmalaya, adapun yang sudah diberhentikan. Saya harap sebagai sesama profesi apalagi satu wadah yang sama, saling menghormati, menghargai dan selalu menjaga marwah organisasi harus tetap dijaga“, ungkap Chandra.

Tinggalkan Balasan