Labuhanbatu // Sumut // intelpostnews.com.
Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah di wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara Jl. Pengeran Diponegoro Kota Medan. Rabu (27/03/2024).
Rapat Koordinasi juga dihadiri oleh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Kegiatan ini berfokus pada penyampaian Materi pendalaman Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024, SPI, dan IPAK 2023.
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin dalam sambutannya sangat mengapresiasi KPK yang telah melaksanakan kegiatan rakor di Provinsi Sumut.
“Dengan kegiatan rakor saya berharap KPK dapat memberikan dukungan kepada kami untuk pencegahan korupsi di Sumut. Banyak hal yang telah dicapai pemerintah Sumut kami selalu bertekad mencegah terjadinya korupsi mohon dukungan dari KPK,” ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99 persen, management ASN 95 persen, Pengawasan APIP 93 Persen, BUMD area Perizinan 74 Persen.
Untuk pembayaran pajak daerah di Sumut telah mempergunakan E – Samsat Sumut bermartabat untuk memudahkan pembayaran pajak dan menghindari pungli. lanjutnya.
diakhir kata, ia berharap dukungan KPK RI untuk koordinasi dan kerjasama dengan pelaku kepentingan lainnya.
Perwakilan Dirjen Kemendagri Dwi Handoyo dalam sambutannya mengatakan berdasarkan data KPK sejak berdiri di tahun 2004 tingkat Korupsi pada Pemda harus dikendalikan fakta pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang masif memerlukan esensi menciptakan pemerintahan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semakin kecil terjadi tindak korupsi maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan. Melalui operasional di lapangan kita menghimbau dan meningkatkan transparansi untuk anggaran daerah jauh lebih baik. Kepatuhan Pemda harus terus ditekankan. Pada area intervensi managemen kita juga harus melakukan sistem tata kelola ASN dan pengendalian gratifikasi,” ungkapnya.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko saat membuka Rakor tersebut, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.
“Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya,” ujarnya.(Syafii)