Padangsidimpuan | intelpostnews.com : Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali meraih prestasi dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP ini diperoleh berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Nomor 52 Medan, Senin (27/5-24).
Ini adalah ke-Empat (4) kalinya Pemerintah Kota Padangsidimpuan meraih Opini WTP secara berturut-turut, dimulai dari tahun 2020. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari semua pihak, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik dan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.
Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Kota Padangsidimpuan TA 2023. Dan ini adalah hasil kerja keras bersama untuk menjadikan Padangsidimpuan lebih baik di masa yang akan datang, ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus diteruskan oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Untuk memenuhi kewajiban tersebut, pada tanggal 28 Maret 2024, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provsu untuk dilakukan pemeriksaan. Pada hari ini, tanggal 27 Mei 2024, dilakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan kepada Pemko Padangsidimpuan,” katanya.
Atas nama Pemko Padangsidimpuan dan seluruh masyarakat Padangsidimpuan, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Tim Pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan, ujarnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2023.
Kepala Perwakilan beserta seluruh jajaran, terutama Tim Pemeriksa BPK RI yang telah bekerja keras dengan penuh ketelitian, telah melaksanakan tugas pemeriksaan LKPD Kota Padangsidimpuan, pungkasnya. (Syaiful)
Ket. Gbr : Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat menerima prestasi Opini WTP atas LKPD TA 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut di Medan, Senin (27/5-24). Foto : Sy/Ist