Mafia Besar BBM Ilegal Terbongkar ! GPP-SUMSEL Dan Tim 7 Desak Pertamina Blacklist PT PSP
Palembang, – Ketua Gabungan Pemuda Peduli Sumatera Selatan (GPPS), M. Khaliq, bersama Tim 7 menggelar aksi unjuk rasa di depan Pertamina Plaju Senin (08-07-2024) Mereka menuntut agar PT Putra Salsabila Perkasa (PSP) di-blacklist dari kegiatan pemasaran BBM.
Aksi ini di latar belakangi laporan masyarakat dan investigasi yang di lakukan Tim 7 di Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim. menemukan kecurangan yang dilakukan PT PSP, yaitu dengan mengisi BBM solar di Pertamina Pal 7 Kertapati dengan bahan baku murni lalu di barter dengan minyak olahan dari sungai angit Musi Banyuasin.
“PT PSP di duga melakukan kecurangan dengan barter solar murni dari Depo Pertamina dengan olahan minyak Sungai Angit dari Musi Banyuasin,” ungkap Khaliq.” Hal ini tentu berdampak pada kualitas BBM Pertamina dan merugikan negara.”
Lebih lanjut, Khaliq menduga bahwa praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia mendesak Pertamina untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT PSP.
“Kami berharap Pertamina menindak lanjuti informasi dan dokumentasi yang kami berikan. Jangan ragu untuk menindak PT PSP. Masih banyak pihak yang membutuhkan BBM berkualitas,” tegas Khaliq.
Menanggapi aksi ini, Manager Pertamina, Rijal, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan ini lebih dalam.
“Permasalahan PT PSP akan kami tindak lanjuti lebih dalam. Kami akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas oknum mafia yang nakal,” ujar Rijal.
Sementara itu, Rici selaku Pemasaran SPBU Sumatera Selatan menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dan memblacklist kendaraan yang di gunakan untuk melakukan kecurangan.
“Mohon Beri kami waktu selama satu bulan ini untuk menyelesaikan proses ini percayalah kepada kami akan tindak tegas, ”jelas Rici.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Pertamina dan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik mafia BBM ilegal. Hal ini penting dilakukan untuk melindungi konsumen dan menjaga kualitas BBM di Indonesia.
( RKT )