Indramayu, intelpostnews.com
Rehabilitasi sekolah SMPN 2 Anjatan di kerjakan pemenang tender CV. Wirahadi Djaya pelaksana dan mandor tidak pro aktif di lapangan di duga menghindar ogah menemui para Wartawan dan LSM.
Padahal Wartawan dan LSM wajib sosial control, CV mana pun yang mendapatkan pekerjaan uang penerima jasa dari pemerintah berdasarkan masyarakat yang sudah membayar pajak wajib di pantau dan di awasi supaya pekerjaannya maksimal.
Mungkin jangan ada yang di tutup tutupin, lanjut Kairo Intel Post News bersama kawannya dari lembaga lain pada tepatnya hari Sabtu 20 Juli 2024 wib siang hari sudah yang ke 4 kalinya menghampiri ke sekolah SMPN 2 Anjatan yang lagi sedang adakan proyek Rehabilitasi ruang kelas.
Lalu yang ada hanya para pekerja saja pelaksana dan mandornya tidak ada, semua para pekerja di tanya jawabnya tidak tau semua kompak tidak tau.
Ini jangan di biarkan uang penerima jasa ini cukup besar senilai Rp.239.440.000 masyarakat umum memohon kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu, dan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina di mohon untuk memanggil kontraktor CV. Wirahadi Djaya untuk di kasih binaan sesuai aturan yang sudah di tetapkan. Kabiro Indramayu ( TC ).