Labuhanbatu // Sumut// intelpostnews.com.
Telah terjadi dugaan Perampasan atau pencurian hp dan perusakan tanaman yang di lakukan dengan anisial FZ dan di bantu dengan ibunya di jalan Laksana Gang Rambutan Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu .
Menurut keterangan korban perampasan atau dugaan Pencurian sudah melapor ke Polsek Panai Tengah Nomor : LP/B/82/VI/2024/SPKT/POLSEK PANAI TENGAH/ POLRES LABUHAN BATU / SUMATRA UTARA,Tanggal 10 Juni 2024 atas Nama Pelapor Meliana tentang tindak Pidana Pencurian .
Terjadinya tindak Pidana Pencurian Hari Kamis 06 juni 2024, sekira pukul 15.00 wib,di jalan Laksana Gang Rambutan Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara .
Menurut Pengakuan korban Senin 22 Juli 2024 dipanggil dengan kedua belah pihak ke Polsek Panai Tengah agar supaya di selesaikan secara kekeluargaan tetapi tidak ada titik temu dengan kedua belah pihak, sehingga mereka pulang masing- masing mungkin perkara tetap lanjut.
Dengan pengakuan saudari Meliana disaat di kofermasi oleh awak media setelah pertemuan di Polsek Panai Tengah ,” sudah dirampas hpnya dipaksanya suruh bayar 1jt ,setelah lunas hutang baru akan di kembalikan hpnya juga mereka diduga merusak tanamanku sebelum siap panen .,” ungkapan beliau.
Bukan sekedar dugaan perampasan hp saja ternya masi ada perusakan tanaman milik Saudari Meliana ,tanaman jagung dan timun.
Harapan Saudari Meliana kepada Kapolsek Panai Tengah dan juga Kapolres Labuhanbatu tindak tegas dengan seadil- adilnya .( Syafii)