Musi Banyuasin | intelpostnews.com
Sekayu – Persetujuan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dan di tanda tangani oleh Pj. Bupati Muba Sandi Falepi bersama Pimpinan DPRD Muba di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, (31/07/2024).
Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kab Muba Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati disetujui dan ditanda tangani bersama oleh Pj. Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Muba.
Pada pertemuan di ruang rapat paripurna’ di sampaikan oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, Bahwa dengan penanda tanganan dan persetujuan ini, maka selesai sudah tahapan penelitian dan hal lainnya, serta prosesnya berjalan lancar, semoga bermanfaat dengan baik untuk Masyarakat Musi Banyuasin, “Ujar Sugondo.
Sementara itu Pj. Bupati Muba Sandi Fahlepi mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Muba yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2025, semoga bisa berdampak baik untuk Pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin, “Ucapnya.
Persetujuan KUA PPAS RAPBD Tahun 2025 disaksikan langsung oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Muba dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Muba.
( Zarmansyah E )