DPRD Sahkan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Padangsidimpuan TA 2023 menjadi Perda

Padangsidimpuan-intelpostnews.com : Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, di Gedung DPRD setempat, Senin (29/7-24). 

Selanjutnya dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama, oleh Pj Wali Kota Padangsidimpuan, H Timur Tumanggor SSos, MAP dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH, MM.

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan- catatan saran berupa aspirasi masyarakat yang sebenarnya sedang kita tindak lanjuti, yakni mengenai jaringan Irigasi di DI Ujung Gurap yang menjadi Sumber Pengairan Lahan Pertanian untuk 7 atau bahkan 9 Kelurahan/Desa di Kota Padangsidimpuan,” ujarnya. 

Dapat saya sampaikan bahwa kita, dalam hal ini Pemko Padangsidimpuan sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan langsung kepada Kadis PUPR Provsu. InsyaAllah akan menjadi prioritas untuk P-APBD TA 2024 mendatang, tambah Pj Wali Kota H Timur Tumanggor. 

Dikesempatan itu juga, H Timur Tumanggor mengucapkan terima kasih kepada anggta Dewan, yang telah melakukan pencermatan, meneliti dan membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan bahkan sudah melakukan peninjauan lapangan untuk melihat realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan. 

“Berbagai pertanyaan, saran, pendapat yang telah disampaiakan oleh anggota dewan yang terhormat dan penjelasan telah disampaikan pula oleh SKPD yang bersangkutan dengan berbagai argumentasi serta dasar hukum pelaksanaan kegiatan, silih berganti diutarakan. Kita merasa bersyukur karena dengan semangat kebersamaan, tukar pikiran maka proses pembahasan dapat dilaksanakan secara akurat, sehingga dapat memenuhi jadwal,” imbuh Pj Wali Kota.

Pj Wali Kota H Timur Tumanggor juga mengapresiasi seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan  OPD, Sekretaris Dewan, Camat dan lainnya. (Syaiful)

Ket. Gbr : Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Timur Tumanggor serahkan Ranperda LPJ kepada Ketua DPRD, Siwan Siswanto usai ditandatangani di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (29/7-24). Foto : Sy/Ist

Tinggalkan Balasan