Intelposnews.com, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,- Sikapi banyaknya aduan masyarakat terkait pembangunan jalan Ciawi -Citamba Serta Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang menelan anggaran milyaran rupiah , Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Tasikmalaya lakukan audiensi bersama pihak komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, (Senin, 26 Agustus 2024).
Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat serbaguna 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh sekertaris komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriadi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPUKMINDAG) Kabupaten Tasikmalaya H. Endang Syahrudin, ST., MM., Kepala Bidang Jalan DPUTRLH Romi Gardara, Ketua DPD LPM Dedi Supriadi beserta anggota dan para tamu undangan lainnya.
Ketua DPD LPM Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com seusai acara mengatakan, “yang pertama mungkin LPM sebagai mitra strategis pemerintah menyampaikan tentang masukan masukan di lapangan terkait pelaksanaan proyek yang telah disebutkan tadi yaitu yang pertama terkait rekontruksi ruas jalan Ciawi – Citamba dengan anggaran sekitar 2,8 milyar rupiah yang diantara permasalahan nya yaitu, didalam pembangunan drainase atau parit yang tidak sesuai ketentuan, terus tidak adanya direksi kit dan sebagainya”, ungkapnya.
Lanjut Dedi, “dengan anggaran yang fantastis itu diharapkan pihak pemenang tender atau CV melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan, tapi sangat disayangkan dari pihak CV tidak ada yang hadir memenuhi undangan sekertaris DPRD ini. Saya belum berbicara tentang Alat Pelindung Diri (APD), Undang-Undang tentang jasa kontruksi tentang K3 dan lain-lain, tapi yang itu ajalah dulu benahi karena ini anggaran dari uang rakyat jadi jangan semena-mena dalam pelaksanaanya”, imbuhnya.
Kemudian masalah PLUT juga sama, PLUT lebih kepada bagaimana pemborong itu tahu, hari ini saya apresiasi Kepala Dinas yang menaungi nya yaitu DISKOPERINDAG Kabupaten Tasikmalaya yang datang menghadiri audiensi ini, tapi pemborongnya tidak datang, dan yang paling perlu di catat itu jasa konsultannya kemana seakan-akan tidak bekerja padahal itu ada anggaranya, itu yang jadi pertanyaan”, imbuhnya.
“Harapan kami sebagai perwakilan masyarakat bagaimana mereka atau pihak pemenang tender bekerja secara profesional dan Dinas terkait melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas”, tutupnya. (Iwan K.)