Indramayu | intelpostnews.com
DPP LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) didampingi oleh LSM KOREK DPC indramayu menggelar Audiensi dengan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Kabupaten Indramayu.
Namun sangat disayangkan, menurut LSM KOREK, saat acara audiensi itu, KPH Kabupaten Indramayu kurang respon dan tidak memberikan solusi atas permasalahan dan keluhan masyarakat terkait tanah garapannya yang sekarang sudah tidak bisa lagi mereka kelola, karena lahan itu beralih fungsi, yang semula untuk ditanami padi, namun sekarang ditanami kayu putih.
Berkaitan dengan surat balasan beraudensi yang dilayangkan oleh pihak KPH perhutani Kabupaten Indramayu terhadap DPP LSM Korek, awalnya dijadwalkan Pukul 09.00 WIB. Tetapi KPH Perhutani Kabupaten Indramayu menghubungi Ketua Umum DPP LSM KOREK dan merubah waktu pertemuannya menjadi pukul 13.30 WIB.
Kehadiran DPP dan DPC LSM KOREK pun disambut oleh pihak KPH Perhutani Kabupaten Indramayu. Dalam audensinya, LSM KOREK pertanyakan terkait adanya keluhan masyarakat Indramayu. Dan salah satu yang mengadukannya adalah salah seorang penggarap berinisial DR.
Dalam keluhannya, masyarakat merasa keberatan dengan sikap dan kebijakan KPH Perhutani Kabupaten Indramayu yang dinilai sepihak serta tidak memperhatikan atau mempedulikan nasib masyarakat setempat. Mengingat dengan adanya keputusan KPH Perhutani ini yang melarang warga untuk menggarap serta mengalihfungsikan tanah tersebut, membuat warga kehilangan mata pencaharian atau penghasilannya untuk membiayai hidupnya beserta keluarganya.
Dan jelas dengan adanya sikap PKH Perhutani Kabupaten Indramayu ini warga sangat kebingungan dan kesulitan. Meskipun para penggarap lahan itu mengetahui bahwa mereka hanya sebagai pengelola lahan, namun mereka mengaku sudah belasan tahun menggarap lahan tersebut.
Selain itu, mereka mengatakan bahwa mereka tidak gratis menggarap lahan itu. Mereka menyewa dan membayar lahan itu dengan nilai yang cukup fantastis, yakni dengan biaya Rp15.000/M2 nya dalam setiap tahun.
DR menyesalkan kebijakan dari KPH Perhutani Kabupaten Indramayu ini, karena setelah belasan tahun dan dengan nilai yang sangat memberatkan bagi DR serta para penggarap lainnya, tetapi akhirnya kini mereka tidak bisa lagi mendapatkan tanah garapannya, karena dialihfungsikan dan sekarang ditanami kayu putih.
“Penggarap harus bayar sewa tanah ke KPH Perhutani Rp15.000/M2, dari setiap penggarap kurang lebih 1 hektar, bahkan ada yang sampai menggarap 5 haktar lebih”, katanya.
Dalam audensi itu, LSM KOREK mendapat banyak bantahan dari pihak KPH Perhutani Kabupaten Indramayu. Bahkan, setiap hal yang dipertanyakan oleh pihak Litbang DPP LSM KOREK atau selaku juru bicaranya, yaitu Anwar Syah, bahkan pihak KPH Perhutani tidak mampu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan.
Pembina sekaligus Pendiri LSM KOREK, Toto Sulaiman merasa kecewa dengan sikap dan sambutan dari pihak KPH Perhutani itu. Karena menurutnya, pihak KPH hanya membantah dan sama sekali tidak memberikan solusi serta tidak bisa menjawab setiap pertanyaan, apalagi hal ini demi kepentingan masyarakat.
“Kami dari LSM KOREK yang mewakili keluhan dan keresahan warga, sangat kecewa atas sambutan dari pihak KPH Perhutani Kabupaten Indramayu, kami menilai ada beberapa keganjilan. Dan ada beberapa hal yang masih kami kembangkan, dan nanti akan banyak hal yang akan terkuak, walaupun saat ini mereka seolah bersikap tertutup dan tidak transfaran”, ujar Toto.
Toto yang juga kerap dipanggil Dewan Syuro pun merasa kesal, karena awalnya KPH Perhutani menjadwalkan pertemuan dan acara audensi itu di Kantor KPH Perhutani, namun dengan tiba-tiba, pertemuan itu diarahkan ke Rumah Makan Purnama yang berada di Kabupaten Indramayu.
“Jelas hal ini dinilai sangat ganjil atau kurang pas, mengingat hampir seluruh perangkat dari KPH dihadirkan, dari mulai Ketua KPH, staf inti, Polisi Hutan, Satpol PP, sampai pihak Polres Indramayu pun ikut dihadirkan, ungkap Toto.
Dikarenakan dalam audiensinya pihak KPH Perhutani tidak memberikan solusi yang bisa meringankan masyarakat, Dewan Syuro beserta jajarannya segera mengakhiri pertemuan audensi tersebut. Dan dijadwalkan audiensi ulang yang akan digelar di Perhutani Provinsi Jawa Barat.
“Karena Rumah Makan tidak pas untuk audiensi, dan bila tempat ini hanya dipake untuk debat kusir, maka tidak akan ada solusi’, tutur Dewan suro sambil meninggalkan tempat itu.
Saat berpamitan pulang, Dewan Syuro beserta jajaran DPP LSM KOREK terlebih dahulu memberikan arahan kepada Ketua LSM KOREK DPC Kabupaten Indramayu agar menindak lanjututi permaslahan tersebut dan terus membela kepentingan masyarakat yang berada diwilayah itu.
“Terus perjuangkan keluhan dan kepentingan masyarakat ini, soroti KPH Perhutani ini dan terus tindak lanjuti setiap keganjilan atau setiap kejanggalan yang ada disini, apapun temuannya dan jika ada data penyelewengannya, segera laporkan ke DPP,” pungkasnya. (CW)