Ogan Ilir | intelpostnews.com
Pamulutan – Gudang BBM Ileggal yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Selatan Babatan Saudagar Kec Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, hingga sampai saat ini terpantau masih tetap beroperasi, sekalipun telah ada ketetapan dari Kapolri yang menegaskan, “Jerat Hukum bagi Pelaku Penimbunan BBM.
Bahkan sebagaimana telah di tetapkan pada aturan Undang-Undang Hukum yang berdasarkan Pasal 40 angka 4 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 23 UU No. 22 Tahun 2001, bahwa Kasus pidana bagi yang melakukan penimbunan dan penyalah gunaan BBM bersubsidi akan ditindak sebagai kejahatan tentang minyak dan gas bumi.
Namun pada kenyataan ketetapan aturan Undang-Undang Hukum serta perintah dan sangsi yang di tegaskan dari kapolri terhadap pelaku BBM Ileggal, tidak membuat terhalang bagi Gudang BBM yang berada di Jalan Lingkar Selatan Babatan Saudagar Kec Pamulutan Kab Ogan illir Prov Sumatera-Selatan, yang tetap beraktivitas beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Berdasarkan informasi dari Warga yang tinggal di sekitar lokasi Gudang BBM, yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan ke awak Media, Bahwa, “Pemilik gudang BBM Ileggal tersebut bernama Husein dan Usuf, keduanya Mafia BBM, sementara kami sebagai masyarakat sebenarnya merasa resah dan ketakutan dengan adanya aktivitas di gudang BBM seperti ini, yang mana kami merasa selalu cemas jika sampai terjadi apa-apa seperti kebakaran, bukankah dapat membahayakan kami sebagai masyarakat yang tinggal di sini, Namun kami tidak dapat berbuat apa-apa, karena kami hanya rakyat biasa, sementara pihak aparat setempat Polsek dan Polres di Ogan Ilir ini saja sepertinya tutup mata tanpa ada tindakan apa-apa dengan kegiatan aktivitas gudang BBM Ileggal tersebut “Ungkapnya.
Di katakan juga oleh warga, “Gudang milik Husein dan Usuf tersebut sudah beroperasi sejak beberapa bulan yang lalu, namun tidak ada tindakan dari aparat setempat, baik dari Polsek dan juga Polres Ogan Ilir. “Ujarnya.
Menindak lanjut dalam hal ini, dengan tidak adanya tindakan secara tegas dari pihak aparat hukum, terutama pihak aparat hukum (APH) setempat, Di duga sebelumnya telah adanya koordinasi praktik setoran uang bulanan antara Pihak Pemilik Gudang dengan Aparat Kepolisian Resort Polsek dan Polres Ogan Ilir, sehingga gudang BBM milik Husein dan Usup dapat beraktivitas beroperasi dengan leluasa terkesan kebal tidak tersentuh hukum.
Pihak masyarakat berharap, agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, yang mana aparat kepolisian sebagai pengayom pelindung masyarakat, hendaknya mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat, bukan malah tutup mata seakan berpihak terhadap mafia BBM.
Menghimbau permasalahan ini, kami dari pihak Media, sebagai salah satu pungsi dan tugas kontrol sosial terhadap masyarakat dan jalannya pemerintahan, meminta kepada pihak aparat penegak hukum setempat terutama pihak Kepolisian Resort Ogan Ilir Dan Pihak Aparat Kepolisian Polda Sumatera-Selatan, agar segera memberikan tindakan tegas sesuai sangsi hukum terhadap pemilik gudang BBM Ileggal yang bernama Husein dan Usup, agar segera menghentikan segala kegiatan aktivitas Ileggal BBM di Gudang miliknya yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan Babatan Saudagar, Kec Pamulutan Kab Ogan Ilir Prov Sumsel, demi dapat terjaga nya keamanan, kenyamanan, serta keselamatan jiwa dan lingkungan masyarakat.
Dalam hal ini pun dari pihak Media akan melaporkan permasalahan tersebut berdasarkan prosedur aturan secara jalur ketentuan undang-undang dan hukum yang ada di Negara RI yang akan mengambil langkah tindakan melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Sumsel, Mabes Polri Jakarta, Pertamina Sumsel, BPH Migas melalui layanan Helpdesk BPH Migas Pusat di nomor 0812-3000-0136, Aplikasi Banpol, serta Ombudsman Sumsel yang berpotensi penyaluran BBM yang di duga tidak sesuai prosedur, diskriminasi, penyalahgunaan wewenang, tidak patut, berpihak atau terindikasi ada konflik demi terciptanya kesejahteraan dan tetap terjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Selanjutnya sebelum berita ini di terbitkan dari pihak Media mencoba menghubungi pihak pemilik gudang melalui Via telphone Whatsapp nya bernama Husein untuk konfirmasi terkait gudang BBM Ileggal miliknya, Dan di jawab oleh Husein (Lajulah) / Silahkan Saja.
(RKT)