Dairi | Intelpostnews.com
Sidikalang – Maraknya kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Dairi, membuat gerah masyarakat Kabupaten Dairi, belum lama berselang kasus pemerkosaan siswi SMP oleh 3 orang anak SMA,di Kecamatan Sitinjo, kembali kasus baru pemerkosaan dilakukan 3 orang laki-laki yang terjadi di Kecamatan Lae Parira.
Kasus keji pemerkosaan pertama yang terjadi di Kabupaten Dairi oleh 3 anak SMA terhadap siswi SMP, di Sitinjo , Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Dairi sangat mengapresiasi Polres Dairi dalam menangani kasus asusila tersebut.
Terkait dengan kasus ini, membuat Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Syahdani Pardosi, SH dan Sekretaris Muhammad Ihsan Tinendung, SH angkat bicara.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan 3 orang anak SMA terhadap siswi SMP secara bergilir di Sitinjo dan kasus pemerkosaan oleh 3 orang terhadap seorang wanita dan juga secara bergilir di Kecamatan Lae Parira, benar-benar telah menampar dunia pendidikan dan menambah daftar suram wajah pendidikan di Kabupaten Dairi.
Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Dairi Muhammad Ihsan Tinendung, SH mengaku sangat geram dan mengutuk keras tindak tak bermoral. Mestinya, pendidikan merupakan salah satu aspek krusial dan fundamental dalam menghadirkan kemajuan bagi sebuah bangsa. Pendidikan juga dipercaya mampu merubah kehidupan seseorang.
“Kasus pemerkosaan yang terjadi di Dairi semakin marak, terlebih kasus asusila yang dilakukan 3 orang anak SMA terhadap siswi SMP, kami mengutuk keras kasus asusila tersebut.Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Polres Dairi, dalam menangani kasus ini, mudah mudahan diberikan hukuman yang setimpal untuk mendapatkan efek jera agar citra pendidikan di Dairi tidak bobrok, ” tegas Ihsan Tinendung geram.
”Kasus semacam ini, seharusnya diproses dengan serius, karena telah terbukti, dan pelaku tersebut dihukum atau diberikan sanksi seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, ” tegas Ihsan Tinendung.
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten (PDPM) Dairi meminta kepada aparat hukum, Polres Dairi harus benar benar menangani kasus pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Dairi, aparat kepolisian seharusnya memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(AJ)