Di Duga Pihak PT Ita Mogureben Sewa Preman Bayaran Untuk Halangi Warga
Sekayu-Puluhan Warga pemilik lahan plasma sawit dari Desa Pulai Gading Bayung Lencir Muba mendatangi Polres Musi Banyuasin.
Rombongan warga datang ke Polres Muba dengan di dampingi kuasa hukum Darwin Steven Siagian, S. T., S.H., M.H. yang bertujuan ingin mempertanyakan perkembangan tentang proses pengaduan laporan mereka ke Polres Muba, terkait kejadian mereka mengalami pengancaman dan di hadang oleh sekelompok preman yang di duga berjumlah 9 orang dengan mengunakan senjata tajam menghalangi warga saat ingin melihat tanah lahan plasma nya yang telah di beli warga selama 19 tahun.
Kuasa hukum dari pihak warga Darwin Steven Siagian S.T.SH.MH. saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, “Bahwa kedatangan kami ke Polres Banyuasin ini ingin mempertanyakan bagaimana tindak lanjut perkembangan tentang laporan kami, terkait kejadian yang di alami warga / klien kami yang telah mengalami pengancaman di hadang dan di kejar-kejar oleh sekelompok preman yang di duga ada 9 orang preman dengan mengunakan senjata tajam, senjata tajam tersebut di tebas- tebas di acungkan ke arah warga / klien kami, saat warga / klien kami ingin melihat lahan tanah plasma nya yang sudah di beli selama 19 tahun dan objeknya berada di dalam lahan PT Ita Mogureben, namun sekelompok preman yang di duga ada 9 orang tersebut menghalangi dengan melakukan pengancaman terhadap warga / klien kami. ” Ujar Darwin.
Di sampaikan juga oleh Darwin Steven, “Yang mana kedatangan kami ke Polres Muba ini, kami ingin menanyakan ke pihak Polres Musi Banyuasin, apakah pelaku sudah di tangkap atau di proses, karena kami berharap agar kasus ini dapat berjalan di tindak lanjuti dan di proses secara trasparan dan objektip. “Pungkasnya.
( RKT ) ( Zarmansyah)