Musi Banyuasin | Intelpostnews.com.
Sekayu-Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Musi Banyuasin Yang bertempat kantor dinas di Jalan Bupati Oesman Bakar No : 05 RT 12 / RW 05 Kel Kayuara Kec Sekayu Kab Musi Banyuasin, memberikan pelayanan gratis dan melakukan perbaikan untuk masyarakat kab Musi Banyuasin.
Program pelayanan ke masyarakat tersebut tercantum pada Maklumat Pelayanan yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Musi Banyuasin Demoon Hardian Eka Suza S, Stp, M, Si. Sebagai berikut :
1. Berjanji dan memiliki kesangupan untuk melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan standart pelayanan yang telah di tetapkan.
2. Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus.
3. Bersedia untuk menerima sangsi Dan / atau memberikan konspensasi apabila pelayanan yang di berikan tidak sesuai dengan standart yang telah di tetapkan.
Selain itu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Musi Banyuasin menyediakan berbagai Pelayanan Adminitrasi Kependudukan ke masyarakat baik melalui Online Dan Offline, yang dapat melalui secara langsung di Kantor Disdukcapil Muba, Kantor Kecamatan Kab Muba, Pelayanan Keliling di Desa dan Sekolah, juga Pelayanan Via Sip Ok Muba.
Selanjutnya Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kab Musi Banyuasin menyediakan pelayanan No Telphone Special Help-Line 08117896016 untuk masyarakat jika ada keluhan ataupun kendala dalam pelayanan adminitrasi.
( RKT )