Jakarta // intelpostnews.com – Bareskrim Polri mengungkap berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dalam operasi bersama mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Operasi ini menargetkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan pentingnya menutup celah penyelundupan narkoba dan sasaran prioritas keempat program Pemerintah Republik Indonesia, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.(01/11/2024)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus menangani masalah narkoba dari hulu ke hilir.
Dalam operasi ini, Polri mengungkap 80 kasus, termasuk 3 jaringan narkoba internasional: jaringan FP di 14 provinsi, jaringan HS di 5 provinsi, dan jaringan H di Jambi.
“Sebanyak 136 tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa sabu 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, dan berbagai jenis narkoba lainnya.”
Total barang bukti yang disita dapat menyelamatkan 6.261.329 jiwa.
Analisis keuangan oleh PPATK menunjukkan perputaran uang dari ketiga jaringan mencapai Rp59,2 triliun. Polri juga menyita aset senilai Rp869,7 miliar dan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan para bandar narkoba.
Kapolri menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap bandar narkoba dan oknum aparat yang terlibat.
Selain penegakan hukum, pencegahan juga dilakukan dengan mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba melalui kolaborasi aktif dengan masyarakat.
Kontributor: Arjuna Sitepu.