Muara Enim | Intelpostnews.com
Karang Endah Selatan – Aktivis Pemuda Peduli Sumsel dan Tim7 resmi melaporkan Kapolsek Gelumbang, Iptu Sealtiel Zeath Graviano Lahama, S.Tr.K., serta Kanit Reskrim Polsek Gelumbang, Iptu Sutra Efendi, S.H., ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.
Pelaporan ini terkait insiden kebakaran yang terjadi di gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal milik Herman beberapa hari lalu di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Muara Enim, yang menelan korban jiwa.
Menurut pernyataan Aktivis Pemuda Peduli Sumsel, pihak kepolisian dianggap lalai dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan gudang BBM ilegal tersebut.
Kebakaran besar yang terjadi akibat ledakan di gudang BBM ilegal itu, menurut mereka, bisa dicegah bila aparat lebih responsif terhadap aduan masyarakat.
“Kami merasa laporan ini perlu dilakukan sebagai bentuk evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Keberadaan gudang ilegal yang sudah dilaporkan masyarakat harusnya jadi perhatian serius oleh aparat penegak hukum,” ungkap salah satu aktivis.
Tak hanya itu Aktivis Pemuda Peduli Sumsel juga mengungkapkan kekecewaan terkait dugaan hilangnya beberapa unit mobil bahan dan puluhan ton BBM ilegal dari lokasi kejadian kebakaran di gudang BBM ilegal milik Herman di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Muara Enim.
Barang bukti yang sebelumnya berada di lokasi tersebut, dilaporkan lenyap keesokan harinya tanpa kejelasan.
Saat dimintai keterangan terkait dugaan hilangnya barang bukti ini, Kasat Reskrim Muara Enim, AKP Darmanson SH, MH, hanya bungkam.
Sementara itu kelompok aktivis Pemuda Peduli Sumsel berharap, dengan adanya laporan ini, Propam Polda Sumsel dapat segera memeriksa dan menindaklanjuti dugaan kelalaian dari pihak kepolisian Gelumbang dan polres muara Enim.
(Tim RKT) / (Tim 7)