Bersumber Dari Banprov Jawa Barat Tahun 2024, Pemdes Sukamenak Tasikmalaya Rehabilitasi Kantor Desa

Intelpostnews.com, Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dengan tujuan untuk meningkatan kualitas dan fasilitas untuk pelayanan terhadap masyarakat, Pemeritah Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pembangunan rahabilitasi kantor Balai Desa. Pembangunan rehabilitasi kantor Balai Desa tersebut bersumber dana dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat senilai Rp. 76.750.000,- (tujuh puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya Sukarna saat dikonfirmasi oleh tim intelpostnews.com mengatakan, dirinya mewakili seluruh perangkat Desa dan masyarakat setempat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan Desa yang dialokasikan untuk rehabilitasi kantor Balai Desanya. Selain itu, Sukarna pun menjelaskan, Pembangunan rehabilitasi kantor Desa nya tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas dan fasilitas kantornya yang lebih baik dari sebelumnya, hal itu pun diharapkan bisa meningkatkan semangat serta kenyamanan para perangkat Desa nya saat bekerja dan melayani masyarakat.

“Pertama saya sebagai Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya mewakili seluruh perangkat Desa khususnya masyaratakat setempat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan keuangan kepada kami khususnya Pemerintah Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya yang kami alokasikan untuk pembangunan rehablitasi kantor Balai Desa Sukamenak. Adapun tujuan dari merenovasi atau rehabilitasi kantor Desa ini, untuk lebih meningkatan kualitas dan fasilitas kantor Desa, senhingga nantinya bisa lebih meningkatkan semangat kerja para perangkat desa dalam melayani masyarakat. Selain itu pun masyarakat yang datang ke kantor Balai Desa saat membutuhkan pelayanan dari kami bisa merasa lebih nyaman lagi dari sebelumnya”, ungkapnya, (Rabu, 06 November 2024).

Lebih lanjut Kepala Desa Sukamenak mengakatakan, pelaksanaan pengerjaan rehabilitasi kantor Desa tersebut sudah berjalan kurang lebi dua minggu dan diperkirakan akan selesai dalam waktu 45 hari.

“Alhamdulilah pelaksanaan pengerjaan rehabilitasi kantor Desa ini sudah berjalan kurang lebihnya dua minggu ini, dan di perkirakan akan selesai dalam waktu satu setengah bulan kedepan atau 45 hari kerja. Kita renovasi beberapa bangunan yang sudah lama dan rusak sperti beberapa diantaranya, atap, jendela, lantai dan lainnya”, tutupnya. (Chandra Foetra S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *