Enam Anggota Badan Adhoc Meninggal Selama Proses Pilkada Jateng, Bukan Kelelahan

Jateng | intelpostnews.com

Semarang – Selama proses Pilkada 2024 berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyebutkan ada enam anggota badan adhoc Pilkada Jateng yang meninggal dunia. Mereka berasal dari enam kabupaten/kota di Jateng. Demikian di ungkap oleh Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, yang mana ke enam orang yang yang meninggal masuk dalam kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), penjaga ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ujiono mengatakan “Tanggal kejadian dari 26-28 November 2024, jumlah 6 yang meninggal,” katanya pada, Jumat (29/11/2024).

Dari data yang diterima, petugas yang meninggal di antaranya Sekretariat PPS dari Kabupaten Semarang, petugas ketertiban TPS di Kabupaten Banjarnegara. Kemudian petugas KPPS di Kabupaten Pati, petugas ketertiban TPS di Kota Pekalongan, PPS di Kabupaten Klaten, dan Sekretariat PPK di Kabupaten Demak.

Secara terpisah, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela menyebutkan, tercatat enam anggota adhoc Pilkada Jateng itu meninggal saat masa kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

Lebih jauh Mey mengungkapkan “Tercatat dari tangga 26-28 November ada yang meninggal enam orang karena sakit,” ungkap may.

Mey juga menyebutkan bahwa  keenam anggota adhoc Pilkada itu dilaporkan meninggal karena penyakit bawaan. Tidak ada laporan mereka meninggal akibat kelelahan selama Pilkada Serentak 2024.

“Alhamdulillah sampai sejauh ini nggak ada laporan yang disebabkan oleh kelelahan, rata-rata karena punya penyakit bawaan,” pungkas may.(Ss/Wwn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *