Medan | intelpostnews.com
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 dimulai hari ini, Minggu (8/12/24) dimulqi pukul 9.00 wib, lewat rapat pleno terbuka yang diinisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut di Hotel Emerald Garden Jalan Yos Sudarso, Medan.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat membuka rapat pleno mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tahapan Pilkada baik di tingkat provinsi maupun 33 kabupaten/kota.
“Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumut, sebelumnya KPU telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga di tingkat KPU kabupaten/kota,“ ujar dia.
Diakui Agus Arifin, pihaknya juga telah melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di 108 TPS di Sumut dan Pemungutan Suara Lanjutan yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024.
Demikian juga pada 5 Desember 2024, KPU sudah melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU tingkat provinsi atau untuk jenis suara Pilgub di 12 TPS dan semuanya telah terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan.
Beberapa rangkaian kegiatan tersebut merupakan upaya kita semua, KPU Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terimakasih kepada semua pihak baik Pemprovsu termasuk juga pemkab/pemko termasuk dukungan penuh dari aparat TNI/Polri serta pihak- pihak lainnya. Terimakasih kami ucapkan kepada Bawaslu Sumut yang telah melakukan pengawasan terhadap tahapan-tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Sumut,” pungkasnya.
Turut hadir Forkopimda, Bawaslu Sumut, KPU kabupaten/kota se- Sumut, saksi kedua pasangan calon, unsur penggiat pengawasan Pemilu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Sumut tersebut. Rekapitulasi ini dijadwalkan akan berlangsung dari 8-10 Desember 2024. (Red)