Gudang BBM Ileggal Di Palemraya Kebal Hukum, Denpom II Sriwijaya Di Kabarkan Tak Mampu Tindak Oknum TNI Terlibat

Ogan Ilir | Intelpostnews.com.

Indralaya Utara – Praktik bisnis BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kian merajalela. Informasi yang dihimpun awak media di lapangan sejumlah oknum TNI diduga kuat menjadi dalang di balik jaringan bisnis gelap ini.

Sumber terpercaya menyebutkan, setidaknya ada puluhan oknum yang disebut-sebut terlibat dalam sindikat BBM ilegal yang sudah beroperasi selama tiga tahun. Keterlibatan mereka membuat Kecamatan Indralaya Utara menjadi bagi para pelaku bisnis ilegal ini.

“Mereka ini sudah lama beroperasi, bahkan sudah kurang lebih tiga tahun. Berkat perlindungan oknum TNI, bisnis mereka berjalan lancar tanpa gangguan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga meresahkan masyarakat. Pasalnya, keberadaan gudang-gudang BBM ilegal ini dianggap mengancam keselamatan warga sekitar.

“Kami khawatir terjadi kebakaran atau ledakan. Apalagi, lokasi gudang-gudang ini berada di pemukiman warga,” ujar seorang warga yang tinggal di dekat lokasi gudang BBM ilegal.

Menanggapi hal ini, Pangdam II Sriwijaya dikabarkan telah menugaskan Danpomdam II Sriwijaya untuk turun langsung dan menindak tegas oknum TNI yang terlibat, namun Danpomdam diduga kesulitan mengatasi persoalan ini. Keberadaan oknum TNI yang terlibat dalam bisnis ilegal membuat upaya penegakan hukum menjadi terhambat.

Atas dasar itu, sejumlah pihak mendesak Mabes TNI untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis BBM ilegal di Ogan Ilir.

“Kami berharap Mabes TNI dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum-oknum yang terlibat,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga saat ini, pihak TNI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis BBM ilegal di Ogan Ilir.

Sementara itu sampai berita ini tayang, Gudang BBM Ilegal di desa Palemraya depan Perumahan BIP masih terus beraktivitas tanpa tersentuh hukum.


(One)