Dairi | Intelpostnews.com
Sidikalang – Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin menyambut kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI ke Kabupaten Dairi dalam rangka koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Dairi kamis (19/12/2024).
Mengawali sambutannya Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Bantjin mengucapkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Dairi dan Masyarakat Kabupaten Dairi menyampaikan selamat datang kepada Pimpinan Ombudsman RI di Bumi Sulang Silima Kabupaten Dairi.
Kami sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus mengucapkan terima kasih atas penetapan Kabupaten Dairi sebagai daerah kunjungan kerja pimpinan ombudsman republik indonesia dalam rangka koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2024.
Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Bantjin menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Dairi dari tahun ke tahun selalu didorong untuk peningkatan kualitas layanannya, hal ini pula sudah menjadi komitmen kami beserta jajaran perangkat daerah, sebagaimana untuk perbaikan kualitas pelayanan publik dalam berbagai sektor telah tertuang dalam dokumen perencanaan malalui peraturan Bupati Dairi nomor Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2025-2026.
Pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperbaiki kualitas layanan publik di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan perizinan yang lebih responsif.Pelayanan publik tidak terlepas dari masalah kepentingan umum, “tutur Pj Bupati”
Selanjutnya Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin menambahkan bahwa, sejalan dengan pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ombudsman republik indonesia, pada kurun waktu 3 tahun berturut-turut menunjukkan tren meningkat, dimana pada tahun 2024 memperoleh nilai 94, 83 (zona hijau dengan kategori a pada opini kualitas tertinggi), pada tahun 2023 dengan nilai 88,87 (zona hijau dengan kategori a pada opini kualitas tertinggi), dan pada tahun 2022 dengan nilai 83,54 (zona hijau kategori B dengan opini kualitas tinggi).
Mengakhiri arahannya Pj Bupati berharap melalui momentum Kunjungan sekaligus silaturahmi ini semoga dapat meningkatkan sinergitas, kerjasama maupun koordinasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ke Pemerintah Kabupaten Dairi.
Selanjutnya Pimpinan Ombundsman RI, Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa Ombundsman merupakan Magistator of Influence yang memiliki tugas untuk melakukan tindakan korektif atau upaya perbaikan dan pembinaan pada permasalahan pelayanan publik.
‘Dalam pemerintahan, sumber daya manusia sangat berperan penting dalam pelaksanaan pelayanan publik serta diharapkan memiliki 2 orientasi pelayanan publik yaitu citizen oriented (pemenuhan hak-hak warga) dan market oriented (pemenuhan kehendak pasar), “tuturnya.
Ditambahkan PJS. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean, bahwa Pemerintah juga diharapkan supaya memberikan layanan prima dan untuk layanan tersebut harus memiliki Quality Asurance (Jaminan kualitas) yaitu standar pelayanan minimum dan Quality Improvement (jaminan improvisasi) yaitu terobosan dan inovasi sehingga adanya transparansi, partisipasi, dan apresiasi masyarakat dalam pemenuhan pelayanan publik.(AJ/tim)