Salah Satu Di Antara Empat Pelaku Polisi Gadungan Tragedi Di Bayung Lincir Muba Adalah Seorang Pecatan Polisi 2021




Musi Banyuasin,Intelpost.News.Com.
(20-09-2022).


Tragedi yang terjadi beberapa pekan lalu (15-09-2022) di Desa Mekar Jaya Bayung Lincir.

Lima warga dari Desa Mekar Jaya Bayung Lincir Muba yang di sandera oleh polisi gadungan dan di bawa ke dalam mobil xenia yang di kendarai pelaku.

Kelima korban di Ikat, di pukuli, di injak – injak, serta mata di tutup, mulut di lakban, dan di paksa harus memberikan uang 30 juta, kalau tidak korban akan di buang ke sungai musi ancam ke empat pelaku yang mengaku anggota dari Polda SumSel.

Tapi ternyata hanya polisi gadungan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Dwi Rio Andrian Menjelaskan,” Ke Lima Warga yang sempat di bawa pelaku dengan alasan korban di bawa di duga tengah lagi bermain kartu remi di post siskamling.

Ke empat pelaku Polisi gadungan tersebut berinisial Ahmad Emza (30), Egi Muzakir (27), Febriansyah (33), Dan Ardiansyah (25), ke empat pelaku dari warga Kota Palembang.

Salah satu dari pelaku yang tewas Ahmad Emza (30), akibat luka tembak pada bagian kepalanya, di karenakan pelaku melakukan perlawanan Kepada petugas, Pelaku melepaskan tembakan jenis pistol Revolver kepada petugas, akhirnya terpaksa petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan tepat mengenai kepala pelaku yang akhirnya tewas.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ke tiga pelaku yang masih hidup, AKP Dwi Rio menjelaskan, Yang barulah di ketahui kalau pelaku Ahmad Emza (30) yang tewas pada kejadian itu adalah pecatan polisi tahun 2021.

Juga pelaku adalah Residivis kambuhan yang selalu dalam kasus yang sama, dan sudah ada dua LP yang pelaku lakukan sebelumnya pada bulan Mei 2022 Pungkasnya.


(Adrian/TNT/Anjas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *