DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Ranperda Propemperda Tahun 2023

Batu Bara l intelpostnews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Baru Bara menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Senin, (19/9/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH dan Ranperda Propemperda disampaikan oleh Rizky Aryetta, Fraksi partai Golkar.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Oky Iqbal Frima juga hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batu Bara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah Batu Bara/Asahan, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Batu Bara.

Rizky Aryetta, yang juga merupakan wakil ketua Bapemperda dalam penyampaiannya, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab Batu Bara dan seluruh anggota Badan pembentukan daerah atas kerjasamanya dan komitmen pembahasan Propemperda 2023 yang merupakan rencana rancangan produk hukum Kabupaten Batu Bara yang akan dibentuk menjadi Perda. 

“Untuk mewujudkan amanah UU dan peraturan pemerintah, Bapemperda DPRD telah menyusun Propemperda Tahun 2023 sesuai dengan mekanisme dan berpedoman peraturan perundang-undangan, ” ucap Rizky.

Rizky juga menyampaikan keseluruhan rancangan peraturan daerah yang diajukan dan telah disusun menjadi propemperda Tahun 2023, mencakup mengenai pajak dan retribusi, kemudahan dalam pelayanan masyarakat dalam hal perizinan, perlindungan anak dan penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat lansia, penyelenggaraan penanggulangan bencana, peningkatan kualitas pemukiman dan penataan lingkungan masyarakat di wilayah pesisir.

Selain ada tiga ranperda wajib yang setiap tahunnya dilaksanakan yaitu mengenai ranperda pertangung jawaban APBD, P-APBD dan rancangan perda APBD untuk Tahun berikutnya,jelasnya.(eks)

Tinggalkan Balasan