Musi Banyuasin | Intelpostnews.com
Sekayu – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kini harus menahan napas dan bertahan hidup dalam kesulitan berat. Selama tujuh bulan berturut-turut mulai Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus hingga kini, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum turun sepeser pun ke rekening mereka.
Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah narasumber yang memahami aliran keuangan daerah, dana TPP tersebut sebenarnya sudah tersedia dan masuk ke kas daerah, Namun entah mengapa, belum juga dialirkan dan dibagikan kepada para ASN yang berhak menerimanya.
Keterangan yang berkembang di lingkungan birokrasi menyebutkan dugaan kuat, dana TPP yang seharusnya menjadi hak ASN justru akan dialihkan dan dipakai untuk menutupi kebutuhan program lain, Sasaran utama yang diduga diserap dana tersebut adalah pelaksanaan Program Keluarga Maju (PKM), Program yang sangat lekat dengan janji besar saat masa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin.
Janji kampanye yang diumumkan secara luas saat itu sangat menggiurkan, jika terpilih, setiap Kepala Keluarga akan dibantu sebesar Rp 25 Juta, Kini, dugaan kuat muncul, untuk memenuhi janji politik tersebut, dana yang seharusnya menjadi nafas hidup ribuan pegawai justru disedot dan dialihkan tanpa dasar prosedur yang jelas.
Kondisi ini semangkin memilukan ketika menyadari kenyataan hidup para ASN di lapangan, Sebagian besar gaji pokok bulanan mereka sudah terpotong otomatis untuk angsuran pinjaman bank, cicilan rumah, dan kebutuhan dasar keluarga, Bagi banyak ASN, TPP bukan sekadar tambahan melainkan tulang punggung utama penyambung nyawa kebutuhan sehari-hari, Ketika TPP tertahan berbulan-bulan, hidup mereka terancam lumpuh, biaya makan, biaya sekolah anak, biaya berobat, hingga kebutuhan paling dasar menjadi tertekan berat.
Pertanyaan besar kini menggantung dan beredar di tengah masyarakat, ” Siapa yang berani memutuskan mengalihkan dana hak pegawai untuk keperluan lain? Apakah aturan keuangan daerah boleh dilanggar demi menutupi janji kampanye?
Dana TPP memiliki dasar pemberian dan peruntukan yang jelas, sebagai imbalan kinerja dan penghargaan atas pengabdian, Mengapa harus dikorbankan demi program lain yang belum tentu memiliki dasar hukum yang kuat? Bagaimana nasib ribuan keluarga ASN yang setiap hari menunggu dengan harapan kosong?
Tim Media Intelpostnews akan terus memantau, menelusuri aliran dana, dan menuntut kejelasan pertanggung jawaban, Dana yang sudah ada dan ditahan bukanlah milik pribadi pejabat, itu milik pengabdi negara yang butuh nafkah, ” Jangan biarkan pengabdian dihargai dengan penundaan, apalagi pengalihan yang merugikan.
(Tim RKT)
TPP 7 Bulan Tertahan! Dana TPP Sudah Turun, Tapi Belum Di Cairkan, Diduga Akan Di Alihkan Tutupi Janji Kampanye!












