SDM PKH Jawa Barat Serahkan Santunan Rp25 Juta kepada Ahli Waris Pendamping PKH Padakembang

Intelpostnews.com | Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat — Rasa kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan keluarga besar Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Provinsi Jawa Barat. Melalui program Iuran Kesejahteraan Sosial (IKS), SDM PKH Jawa Barat menyerahkan santunan sebesar Rp25 juta kepada ahli waris almarhum Undang Permana, pendamping PKH Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, yang telah meninggal dunia.

Santunan tersebut diserahkan kepada istri almarhum dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Rancapaku, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/9/2026).

Penyerahan santunan menjadi salah satu bentuk kepedulian sekaligus solidaritas keluarga besar SDM PKH terhadap sesama pendamping yang tengah mengalami musibah.Kehadiran SDM PKH dalam kesempatan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kepada almarhum yang selama ini telah menjalankan tugas sebagai pendamping PKH di Kecamatan Padakembang.

Ketua Tim SDM PKH Kabupaten Tasikmalaya, Haerudin Kalyubi, menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum Undang Permana.

Haerudin mengatakan, kehilangan seorang pendamping PKH tentu menjadi duka bagi keluarga, rekan kerja, maupun keluarga besar PKH secara keseluruhan. Karena itu, SDM PKH Jawa Barat berupaya hadir untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Pertama-tama kami mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Pak Undang Permana, pendamping PKH Kecamatan Padakembang. Tentunya ini menjadi duka bagi keluarga almarhum dan juga bagi kami keluarga besar SDM PKH,” ujar Haerudin.

Ia menjelaskan bahwa di lingkungan SDM PKH Provinsi Jawa Barat terdapat Iuran Kesejahteraan Sosial (IKS). Iuran tersebut merupakan salah satu bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial antaranggota SDM PKH.

Menurutnya, IKS tidak hanya menjadi bentuk kebersamaan dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi sarana untuk saling membantu ketika salah seorang anggota SDM PKH maupun keluarga intinya mengalami musibah.

“Di kita, SDM PKH Jawa Barat, ada IKS atau Iuran Kesejahteraan Sosial. Salah satunya diperuntukkan untuk memberikan sumbangan ketika ada anggota SDM ataupun keluarga inti yang meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam kasus almarhum Undang Permana, santunan dari IKS tersebut kemudian disalurkan kepada ahli waris sebagai bentuk perhatian dari seluruh keluarga besar SDM PKH Jawa Barat.

“Untuk almarhum Pak Undang Permana, hari ini kami menyerahkan santunan dari PKH Jawa Barat sebesar Rp25 juta kepada ahli waris, dalam hal ini istri almarhum,” kata Haerudin.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Meski tidak dapat menggantikan sosok almarhum, santunan tersebut diharapkan dapat sedikit membantu meringankan kebutuhan keluarga sekaligus menjadi tanda kepedulian dari rekan-rekan sesama pendamping PKH.

Bentuk Solidaritas Keluarga Besar PKH

Haerudin menegaskan bahwa pemberian santunan tersebut bukan sekadar bantuan secara materi, tetapi juga merupakan bentuk solidaritas dan rasa kekeluargaan yang dibangun di lingkungan SDM PKH.

Menurutnya, para pendamping PKH selama ini memiliki tugas yang cukup dekat dengan masyarakat. Mereka hadir mendampingi keluarga penerima manfaat, membantu proses pendampingan program, serta menjalankan berbagai tugas sosial di lapangan.

Karena itu, ketika salah seorang pendamping mengalami musibah, rasa kebersamaan antar-SDM PKH menjadi hal yang penting untuk terus dijaga.

“Kami berharap keluarga almarhum dapat menerima santunan ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari seluruh keluarga besar SDM PKH Jawa Barat. Mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban keluarga,” tuturnya.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung dengan suasana penuh haru. Dalam kegiatan itu, hadir Haerudin Kalyubi selaku Ketua Tim SDM PKH Kabupaten Tasikmalaya, pendamping PKH Kecamatan Padakembang, serta keluarga almarhum Undang Permana.

Santunan kemudian diserahkan kepada istri almarhum selaku ahli waris.

Dedikasi Almarhum sebagai Pendamping PKH

Almarhum Undang Permana merupakan salah satu pendamping PKH yang bertugas di wilayah Kecamatan Padakembang. Selama menjalankan tugasnya, pendamping PKH memiliki peran penting dalam mendampingi keluarga penerima manfaat agar dapat mengikuti dan memahami berbagai proses dalam program PKH.

Kepergian almarhum meninggalkan duka, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan kerja yang selama ini bersama-sama menjalankan tugas di lapangan.

Bagi keluarga besar SDM PKH Kabupaten Tasikmalaya, santunan yang diberikan merupakan wujud nyata bahwa hubungan antara pendamping tidak hanya sebatas hubungan pekerjaan, tetapi juga dilandasi rasa kebersamaan dan kekeluargaan.

Haerudin pun menyampaikan harapan agar semangat kebersamaan tersebut dapat terus dipertahankan di lingkungan SDM PKH, terutama dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan dalam menjalankan tugas.

“Kami dari SDM PKH Kabupaten Tasikmalaya dan Jawa Barat tentunya sangat kehilangan. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, segala amal ibadahnya diterima, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran serta ketabahan,” pungkasnya.

Dengan adanya santunan IKS tersebut, keluarga besar SDM PKH Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya untuk saling peduli dan membantu sesama, terutama ketika salah satu anggota keluarga besar PKH menghadapi musibah.