Pengungkapan Litbang Uin Raden Fatah Palembang Tentang Kasus Pemukulan Dan Penganiayaan Terhadap Seorang Mahasiswa Sekampus

Pengungkapan Litbang UIN Raden Fatah Palembang Tentang Permasalahan kejadian Pemukulan Penganiayaan Kepada Seorang Mahasiswa Sekampus.

Palembang – Pihak Kepolisian terus mengusut laporan pengeroyokan yang di duga di alami Arya Putra Lesmana (19), mahasiswa yang mengaku di asingkan hingga di aniaya selama 15 jam, terkait dalam hal itu, UKMK Litbang UIN Raden Fatah siap bertanggung jawab dan menerima sanksi dari pihak rektorat.

Yang pasti bilamana kalau memang kejadian itu nanti terbukti melalui Tim investigasi kampus, kami pun akan terkena sanksi, dan kami siap menerima konsekuensi dari pihak kampus, kata ketua UKMK Litbang UIN Palembang, jelas Okta Reza pada rabu (12-10-2022).

Di jelaskanya dari keterangan yang di terima, dari sepuluh orang yang terduga pelaku, tidak semuanya melakukan penganiayaan, dia menyebut peristiwa itu terjadi karena Arya yang terlebih dahulu berbuat salah selaku anggota UKMK Litbang sendiri.

Dari sepuluh orang yang di periksa, termasuk saya sebagai ketua akan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, yang dari sepuluh orang itu tidak semuanya pelaku.

Menurut pengakuan terjadinya pemukulan itu juga spontanitas, karena Arya ini seharusnya anggota aktif Litbang, tapi ternyata berbelot, memata – matai kegiatan kami, membocorkan dan lain sebagainya, jelasnya.

Juga pernyataan Arya yang mengaku selama 15 jam di asingkan, di sulut api rokok dan di telanjangi oleh sekitar 20 orang sesama anggota dan panitia UKMK Litbang, Okta dengan tegas membantah.

Tidak ada, itu bisa di buktikan dan perlu di klarifikasi, tidak adanya bentuk penelanjangan, tidak adanya di ikat, tidak adanya di pukul pakai kayu, tidak adanya ancaman dengan senjata tajam, tidak ada penyundutan rokok, tidak ada di paksa minum air kloset, tidak ada di asingkan ke danau di ancam untuk di tenggelamkan itu,” ungkapnya.

Terkait Diksar yang mereka lakukan tidak adanya mendapatkan izin dari Rektorat, Okta sendiri tidak membantah.

Menurutnya hampir semua UKMK di UIN yang akan melaksanakan kegiatan tahunan tersebut, hanya cukup menyampaikan pemberitahuan saja ke Rektorat, tidak dalam bentuk izin.

Kita itu sipatnya memberikan pemberitahuan kepada pihak kampus, itu UKMK yang lainpun sistim nya begitu, Pemberitahuan kegiatan Diksar, karena kegiatan Diksar itu memang kegiatan tiap tahun, jadi cukup dengan pemberitahuan, kurang lebih seperti itulah, sipatnya pemberitahuan,” katanya.

Kalau untuk kebenaran, penganiayaan itu kan sudah ada Tim Investigasi pihak kampus, sudah ada laporan ke polisi, mungkin benar atau tidaknya, kita lihat hasil dari penyelidikan, yang pasti kejadian ini sudah di damaikan oleh Polsek Gandus pada tanggal 1 Oktober,” katanya.

Terkait Arya dan keluarganya yang mengaku terpaksa berdamai, karena di ancam akan di laporkan UU ITE, karena Arya telah bersalah, menyebarkan informasi internal UKMK Litbang ke luar Organisasi, Okta menyebut itu tidaklah benar.

Berita yang beredar bahwasannya kami mengancam, kami menekan keluarga Arya, itu sama sekali tidak benar, karena perdamaian itu di lakukan di kantor Polisi, yang mediasi Polsek Gandus.

Jadi yang lebih dulu komunikasi dengan Polisi dan tiba dahulu di Polsek Gandus itu pihak keluarga Arya, katanya.

Dia mengaku,” pihaknya sudah berusaha empat kali untuk bertanggung jawab atas sejumlah bekas penganiayaan yang Arya alami, seperti apa tawaran mengajak berobat, hingga tawaran untuk menanggung semua biaya pengobatan Arya, namun selalu di tolak.

Kami sudah berusaha empat kali mengajak Arya berobat untuk bertanggung jawab, dan empat kali itu tawaran kami di tolak.

Pada tanggal 1, 2, dan 3 Oktober, pada tanggal 1 itu di ajak berobat tapi alasannya mau istrahat dulu di rumah, tanggal 2 mau kami ajak berobat, tapi ternyata Arya sudah di Rumah Sakit, dan di tanggal 3 itu pada sore dan malam dua kali, berniat untuk menanggung semua biaya pengobatan, tapi di tolak juga, katanya.

Terkait kejadian itu, UKMK sendiri meminta maaf kepada keluarga Arya dan pihak kampus.

Okta mengakui adanya kelalaian pihaknya, sehingga peristiwa tersebut bisa terjadi.

kalau versi kita sendiri,” kita minta maaf kepada keluarga Arya juga, pihak kampus, dan semua yang terlibat saya minta maaf, atas kelalaian anggota kami, sehingga adanya kejadian ini sampai menjadi pemberitaan, saya minta maaf yang sebesar – besarnya,” ungkapnya.

Dan kalau memang nanti ada tindak penganiayaan tindak kekerasan, saya juga tidak membenarkan hal itu, tapi yang perlu di garis bawahi,” kami pun tidak sekejam dan separah itu,” Jelasnya.

(Herye Aston AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *