Kapolda Sumatera Selatan Melarang Anggotanya Menangkap Pelaku Kejahatan Mengunakan Pakaian Preman

Sum Sel Intelpostnews.com.
( 27-10-2022 )

Palembang – Seluruh anggota yang bekerja di jajaran Polda Sumatera Selatan di larang menangkap pelaku kejahatan dengan menggunakan pakaian preman.

Instruksi itu di sampaikan langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo kepada jajarannya, Kamis (27/10/2022).

Rachmad mengatakan, anggota yang bertugas di lapangan seperti Reskrim, di haruskan memakai atribut lengkap kepolisian dan menunjukkan identitas diri dari satuan masing-masing.

“Anggota tidak boleh melakukan penggerebekan menggunakan pakaian preman atau tanpa identitas, Harus ada perencanaan yang baik untuk melakukan penangkapan,” kata Rachmad.

Upaya polisi memakai seragam lengkap menurut Rachmad sebagai upaya menaikkan kembali citra polisi yang kini anjlok, Sehingga, saat anggota di lapangan menggunakan seragam lengkap, masyarakat dapat mengontrol dengan baik perilaku polisi agar tidak melakukan kesalahan hingga membuat citra Polri kembali tercoreng.

“Personel jangan ada buat pelanggaran apapun atau pidana, harus di perhatikan baik-baik,” tutur dia.

Selain itu, Rachmad juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak memamerkan gaya hidup hedon di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

“Apalagi di publikasikan di medsos, Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kita tidak boleh bergaya hidup hedon,” ungkap dia.

( Heri Astoni AM )

Tinggalkan Balasan