Dua Pelajar Tertangkap Narkoba, Masing – Masing 7 Kilo gram Sabu Dan 7 Kilo Gram Ganja Kering Siap Edar

Ogan Komering Ulu Intelpostnews.com.
(29-10-2022).

Ogan Komering Ulu – BNN dan kepolisian di minta mengusut tuntas kasus narkoba yang melibatkan pelajar SMA di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dinas Pendidikan Sumsel menilai pelajar tersebut di peralat bandar besar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Riza Fahlevi merespons penangkapan seorang pelajar SMA asal OKU dengan barang bukti tujuh kilogram sabu.

“Harus d iusut sampai tuntas, aparat penegak hukum harus menangkap bandar besar yang memperalat pelajar itu sehingga terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba,” ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Disdik mendukung BNN dan kepolisian agar tidak ragu mengusut tuntas kasus tersebut.

Riza mengaku sangat prihatin atas peristiwa keterlibatan oknum pelajar dalam praktik gelap narkoba, Riza mengharapkan orang tua dapat mendukung kepolisian dengan tidak menghalangi – halangi proses penegakkan hukum.

Di ketahui, BNNK Ogan Komering Ulu Timur menangkap seorang pelajar SMA di Kota Baturaja, Kabupaten OKU atas kepemilikan barang bukti 7 kilogram daun ganja kering siap edar.

Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan tersangka AD (17) di tangkap di Jalan Ratu Penghulu, Kelurahan Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU pada Selasa (25/10).

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( Herye Astonie AM )

Tinggalkan Balasan