Kabupaten Dairi | intelpostnews.com
Sumbul,29 November 2022. Babinsa Koramil 01/Sumbul Jamansen Sinaga bersama tim Sat PP dan PD pasar melakukan penertiban pasar Sumbul agar berpindah tempat di sarana yang sudah disediakan oleh pemerintah, karena seharusnya trotoar menjadi sarana bagi para pejalan kaki untuk beraktivitas sehari-hari.
Meski sebelumnya sudah diperingatkan oleh pihak Satpol PP dan Babinza namun, peringatan itu seolah tak berarti. “Sebelumnya sudah ada pemberitahuan, tapi mereka (PKL) tidak merespon.
Bahkan, para PKL yang sering berjualan di trotoar itupun tak segan-segan membuat Satpol PP kewalahan.
“Tetap saja menjual di samping itu. Kayak kucing-kucingan, kami tidak ingin lagi ada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Ini sangat mengganggu keindahan dan kenyamanan pasar kita, serta mengganggu pengguna jalan,” Ungkap Babinsa.
Tim yang turun saat ini menyusuri keseluruhan bagian pasar. Setiap pedagang yang melanggar langsung disuruh pindah oleh tim ke tempat yang seharusnya. (Pakto Nababan)