Muara Enim – Intelpostnews.com.
Gelumbang – Petugas Polsek Gelumbang berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap ibu kandungnya.
Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady STK, SIK dalam jumpa pers di Aula Mako Polsek Gelumbang pada Jumat (2/12/2022), mengatakan, pelaku itu berinisal IWS (28), warga Dusun II, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibunya Rohila (54) sebanyak tiga kali dengan menggunakan sepotong kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa pembunuhan ini, menurut Iptu Rendy, bermula pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Di mana pada saat itu, suami korban Burhan (55) pulang dari kebun dan melihat istrinya sudah tergeletak di dapur dengan keadaan luka robek di bagian kepala belakang.
Di duga kuat luka robek yang di alami korban karena hantaman benda tumpul jenis kayu balok yang di temukan di dekat jasad korban.
Dari keterangan Burhan, jika pelaku pembunuhan istrinya adalah anaknya sendiri inisial IWS (28) karena pada saat pergi ke kebun, yang ada di rumah hanya IWS dan ibunya.
Selama ini, menurut Burhan, anaknya IWS mengalami gangguan kejiwaan.
Burhan mengaku, saat menemukan jasad istrinya, anaknya sudah melarikan diri dari kediamannya.
Di katakan Kapolsek, setelah mendapatkan laporan dari Burhan, pihaknya langsung mendatangi TKP bersama Tim Puma Polsek Gelumbang guna melakukan Olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Setelah mendapatkan ciri-ciri dari pelaku dan keterangan masyarakat setempat, di duga pelaku IWS melarikan diri ke arah hutan jalan batubara menuju Desa Kemang Bejalu.
Setelah melakukan penelusuran, tepatnya pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Puma Polsek Gelumbang mendapatkan seseorang dengan ciri-ciri di duga pelaku di Jalan Batu bara Kemang Bejalu KM 13.
Setelah pria yang mencurigakan itu di amankan dan di ambil keterangan, memang benar jika orang tersebut IWS yang telah melakukan pemukulan hingga mengakibatkan ibu kandungnya meninggal dunia.
“Tersangka IWS sudah kita amankan beserta barang bukti satu potong kayu yang lumayan berat, dan satu buah baju kaos warna biru milik pelaku dan untuk membuktikan pelaku terkena gangguan jiwa atau tidak, pelaku segera kita kirim ke RS Renaldi Bahar Palembang Provinsi Sumatera Selatan untuk di observasi,” ujar Kapolsek Gelumbang.
Sementara itu, pelaku IWS (28) yang sempat di mintai keterangan mengakui jika telah melakukan pemukulan terhadap Ibunya sebanyak tiga kali di bagian kepala memakai sepotong kayu, karena merasa pusing berada di rumah.
Di lain pihak, Burhan, suami korban yang merupakan bapak sambung (bapak tiri) dari pelaku mengaku, saat kejadian baru pulang dari kebun dan menemukan sang istri sudah meninggal dunia.
“Waktu saya tinggal ke kebun karet, Istri saya di rumah bersama anaknya IWS, dan memang di rumah hanya kami bertiga yang tinggal.
Rohila ini mempunyai empat orang anak, namun semuanya sudah berkeluarga dan tinggal di tempat lain, saya menjadi suaminya baru sekitar tiga tahun, dan di rumah yang kita tempati hanya bertiga,” ujar Burhan dengan nada sedih.
(Herye Astonie AM)