Ada Yang Menarik Terkait Barang Bukti Polres Pelabuhan Belawan

Medan | intelpostnews.com

Kapolda Sumatera Utara instruksikan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian. Terhitung sejak tanggal 01 Agustus sampai dengan tanggal 09 Agustus dipaparkan hasil penangkapan barang bukti judi online, judi meja ikan ikan dihalaman Mako Poldasu oleh Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi didampingi Dirkrimum Kombes Tatan Admaja, beserta Kapolres Belawan, Kapolrestabes Medan, Kapolres Deli Serdang, Kamis(9/8/2022).

 ”Ini merupakan komitmen Polda Sumut melakukan penindakan segala bentuk perjudian. Dari beberapa kasus atau penanganan serta pengungkapan kasus perjudian online,” Jelas Kabid humas.

Lanjut Hadi, “Baru-baru ini dilakukan di Perumahan elit Cemara Asri, dipimpin pak Kapolda Sumut, ada 7 rumah toko (Ruko), dengan modus foodcourt kuliner bernama Warna Warni. Di lantai 1-3 merupakan praktek perjudian online,” ujarnya.

Pada saat konferensi Pers itu, Hadi juga menghimbau masyarakat agar melaporkan kepada Polisi jika menemukan lapak perjudian.

Pada saat Konferensi Pers itu, sejumlah barang bukti tampak dilabeli dengan tulisan dari tangkapan Polres jajaran. Seperti tangkapan Polres Binjai, tangkapan Polres Deliserdang, tangkapan Polrestabes Medan, dan tangkapan Polres Pelabuhan Belawan. Barang bukti ini ditangkap dari berbagai lokasi penggerebekan.

Namun Ada hal yang menarik perhatian para awak media, yakni tangkapan pihak Polres Pelabuhan Belawan pimpinan AKBP Faisal Rahmat Simatupang, SIK., SH., MH. tidak utuh dengan dua bak mesin hanya rangkaian triplek saja. “Bangkai” tembak ikan ini terlihat tanpa mesin alias dalam keadaan rusak, dan 49 mesin judi Dindong.

Barang bukti hasil tangkapan Polres Pelabuhan Belawan yang ditunjukkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan yang dinilai gemar memblokir kontak Wartawan itu menjadi pergunjingan dikalangan beberapa wartawan dari berbagai media. Hingga awak media ini mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Dia mengatakan pihak Polres Belawan mengamankan 3 meja tembak ikan dan 49 mesin dindong (jekpot).

Terkait meja tembak ikan itu tidak ada mesin, Hadi mengatakan, mungkin begitulah ditemukan dilapangan katanya.

Menariknya lagi, dari semua yang dipaparkan di Mapolda Sumut pada saat konfrensi pers itu belum ada tersangkanya dan hanya barang bukti dari berbagai tangkapan saja dipaparkan didepan awak media. Terkait pemilik maupun tersangka barang bukti yang diamankan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan mengatakan, masih melakukan pendalaman. (I3H).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *