Deli Serdang | intelpostnews.com
Kata, Fakta dalam kamus bahasa Indonesia adalah [sesuatu hal yang benar-benar ada dan terjadi]. Krisis kepercayaan dan buah bibir/pergunjingan masyarakat luas sangat menyayangkan tata cara pengelolaan struktur pemerintahan yang amburadul di masa akhir Bupati Ashari Tambunan ke Bupati definitif Ali Yusuf Siregar (2019-2024)
Di akhir tahun 2023 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berhasil membukukan utang Rp.215 miliar, (sumber ; Presrilis Kominfo) kepada puluhan rekanan/pemborong yang sudah menyelesaikan pekerjaan pembangunan infrastruktur di beberapa dinas dengan alasan kas lagi kosong, sehingga para kontraktor jadi korban konspirasi politik.
Menjelang masa akhir Ali Yusuf Siregar Bupati Deli Serdang melakukan Asesmen 29 pejabat struktural (15/2/2024) yang menjatuhkan seorang Kepala Dinas Eselon ll menjadi pejabat Eselon lll-b (Kadis Kominfo jadi Kabid Penanganan dan Pengawasan Konflik di dinas Kesbangpol)
(6/3/2024)
Entah siapa pembisik atau penasehat Ali Yusuf Siregar kembali melakukan ujian lelang jabatan Eselon ll yang kosong tampa memikirkan nasib ASN, jika ijin Mendagri terkendala (akibatnya, nasib 2 orang yang di gadang-gadang jadi kadis malah non job)
Parahnya lagi 1 hari pasca berakhir jabatan Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar melakukan pelantikan 89 pejabat administratur dengan alasan ijin pelantikan baru keluar dari Kemendagri Senin 22 April 2024.
Menurut nara sumber yang dapat di percaya mengatakan, 89 pejabat administratur yang baru dilantik sampai berita ini diterbitkan SK pemberhentian dan pengangkatan belum di terima yang bersangkutan
Kepala Badan Kepegawaian (BKPSDM) Deli Serdang Drs.Abduh Rajali Siregar M.Si saat ingin di mintai komentar terkait SK tersebut, tidak ada di kantor
(Jhon Tobing)